PAD Kuningan Hilang Rp87,07 Miliar

PAD Kuningan Hilang Rp87,07 Miliar

NERACA

Kuningan – Sejumlah retribusi daerah yang seharusnya menjadi andalan pendapatan ternyata mengalami penurunan, termasuk dana perimbangan dipangkas untuk pemasukan daerah. Hal tersebut berdampak pada Pendapatan Daerah Kab. Kuningan yang menurun di tahun 2017 nanti.

Retribusi daerah di tahun 2017 turun sebesar Rp405 juta (0,80%) dari tahun sebelumnya atau hanya ditargetkan sebesar Rp50,51 miliar. Sementara target tahun sebelumnya mencapai Rp50,92 miliar. Retribusi tersebut berasal dari retribusi jasa umum dari pelayanan kesehatan, pengujian kendaraan bermotor dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Lalu retribusi jasa usaha, dan retribusi perijinan tertentu.

Sedangkan dana perimbangan direncanakan sebesar Rp1,733 triliun, sedangkan tahun lalu mencapai Rp1,772 triliun, turun sebesar Rp39,07 miliar atau 2,20 %. Tidak sekedar retribusi dan dana perimbangan saja, akan tetapi lain-lain pendapatan daerah yang sah pun mengalami penurunan sebesar Rp63,73 miliar. Kalau tahun lalu bisa mencapai Rp452,77 miliar, sedangkan di tahun 2017 hanya sebesar Rp389,03 miliar.

Dari beberapa gambaran tersebut, maka pendapatan daerah Kabupaten Kuningan direncanakan sebesar Rp2,400 triliun, dibandingkan tahun lalu mencapai Rp2,487 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp87,07 miliar (3,50%). Untuk menyiasati pendapatan yang turun, Pemkab Kuningan pun berusaha untuk mengurangi belanja daerahnya. Tahun ini direncanakan sebesar Rp2,379 triliun sedangkan tahun sebelumnya Rp2,616 triliun, turun sebesar Rp237,68 miliar (9,08%).

“Sebagaimana kita maklumi bersama, selama ini kemampuan keuangan daerah kita masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Dari sisi pendapatan pun masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat maupun propinsi,” ujar Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dalam menyampaikan pengantar nota keuangan R-APBD 2017, Senin (5/12), di ruang utama sidang DPRD.

Ia memaparkan, di sisi belanja daerah, pada APBD tahun 2017 anggaran belanja langsung yang teralokasikan dalam program dan kegiatan masih relatif kecil dibandingkan dengan belanja tidak langsung, dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menganggarkan pembayaran gaji ke-13, gaji ke-14. Juga ada kewajiban yang harus dipenuhi seperti pembayaran BPJS, cicilan iuran Askes, iuran JKK-jaminan kematian dan ADD (Alokasi Dana Desa). Nung

 

BERITA TERKAIT

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…