TAMAK, OKNUM PAJAK KENA OTT KPK - Pengamat: Menodai Reformasi Perpajakan

Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan terungkapnya pejabat pajak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menodai komitmen reformasi perpajakan yang dicanangkan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

NERACA

Oleh karena itu, CITA mengharapkan segera ada penjelasan yang terang-benderang dan proses hukum yang tegas dan adil. CITA juga mengharap pejabat tersebut dihukum berat demi efek jera bagi seluruh pejabat dan penyelenggara negara di Indonesia.

"Kami prihatin, terpukul, dan amat menyayangkan terjadinya hal ini, di tengah upaya Pemerintah melaksanakan program amnesti pajak yang cukup berhasil mendapatkan dukungan dan kepercayaan publik," kata Yustinus, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/11).

Prastowo menegaskan, perbuatan oknum tersebut juga menodai ikhtiar reformasi perpajakan yang sedang dijalankan dan menjadi komitmen Presiden dan Menteri Keuangan untuk dituntaskan.

Sebelumnya diberitakan KPK menyatakan seorang oknum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu berinisial HS diringkus dalam operasi tangkap tangan di sebuah lokasi di Jakarta, Senin malam. HS yang merupakan eselon III di Ditjen Pajak ditangkap bersama dengan seorang pengusaha asal Surabaya. "Inisal HS. Eselon III Ditjen Pajak. Pengusahanya dari Surabaya kalau tidak salah," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Pertahanan, kemarin.

Dalam operasi OTT tersebut, KPK juga mengamankan seorang sopir, pengawal pribadi dan seorang pegawai sang pengusaha. Meski demikian, Agus enggan membeberkan modus dan motif di balik OTT tersebut.

Terjadinya praktik menyimpang di episentrum Ditjen Pajak, menurut Prastowo,  merupakan peringatan dini bagi pentingnya upaya memperkuat komitmen pada integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas.

"Perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, manajemen kepegawaian yang menyangkut pola dan proses rekrutmen, mutasi, dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan  strategis dan rawan penyimpangan, serta kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara negara," ujarnya seperti dikutip satuharapan.com.

Tindakan ini, kata dia, tidak hanya menghianati kepercayaan publik dan menodai agenda reformasi pajak, melainkan juga meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak. "Untuk itu, kami mengharapkan publik dapat jernih menyikapi dan menilai peristiwa ini  sebagai tindakan individual yang terpisah dari visi, misi, kebijakan, dan komitmen organisasi," ujarnya.

Dia mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah cepat, tepat, dan tegas antara lain merumuskan agenda dan peta jalan Reformasi Pajak yang menyeluruh, mencakup kebijakan pajak, regulasi pajak, dan administrasi pajak – terutama pembenahan manajemen sumber daya manusia.

"Segera pisahkan ilalang dari gandum, rumput dari padi, loyang dari emas – agar martabat Ditjen Pajak sebagai institusi penting bagi Indonesia dijaga dan terselamatkan," ujarnya.

Langkah Korektif

Secara terpisah, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan penangkapan oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh KPK, merupakan langkah korektif yang harus dilakukan untuk memperbaiki kredibilitas.

"Ini adalah langkah korektif yang sejalan dengan keinginan kita untuk memperbaiki kredibilitas kemenkeu dan DJP. Menurut saya, ini langkah yang konsisten," ujarnya.

Kementerian Keuangan sejak awal memang sudah mengantungi banyak informasi mengenai sepak terjang HS, oknum pejabat pajak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Kami sudah punya informasinya, sejak awal kami sudah punya,” tutur Sekjen Kemenkeu Hadiyanto saat ditemui kemarin.

Hadiyanto mengungkapkan, Kemenkeu memiliki sistem pelaporan internal (whistle blower system) di mana pegawai maupun non pegawai Kemenkeu bisa melaporkan suatu pelanggaran. Sistem ini bisa diakses melalui: https://www.wise.kemenkeu.go.id/.

Berdasarkan informasi itu, Kemenkeu bisa menggandeng aparat penegak hukum untuk menciduk oknum yang melakukan pelanggaran hukum. Namun, sebelumnya, Kemenkeu perlu memastikan bahwa informasi itu patut untuk ditindaklanjuti.

Sri Mulyani memberikan apresiasi atas penangkapan KPK tersebut karena dirinya selalu mengingatkan kepada jajaran pegawai Kementerian Keuangan agar melakukan perang terhadap tindakan korupsi dan upaya pelanggaran hukum lainnya.

"Ini kan ketamakan tidak terbatas ya, dalam hal ini artinya keuangan negara adalah uang rakyat yang harus dikelola oleh kita. Dia bukan uang yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri," tutur dia.

Menkeu meyakini masih banyak pegawai yang memiliki integritas dan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat, meski terdapat oknum pegawai DJP yang melakukan tindakan tercela dan tertangkap tangan menerima suap.

"Kami sudah mengatakan DJP perlu melakukan reformasi, termasuk membersihkan dari unsur-unsur tidak baik. Saya yakin unsur-unsur yang tidak baik itu tidak banyak. Tapi saya ingin memperkuat kemampuan internal DJP untuk memerangi mereka yang melakukan dan mengkhianati sebagian besar DJP yang ingin berbuat baik," katanya.

Sri Mulyani memastikan langkah-langkah pembersihan terhadap oknum pegawai DJP yang nakal akan terus dilakukan secara konsisten untuk memberikan kepercayaan kepada para pembayar pajak yang patuh.

"Kami akan melakukan secara konsisten, untuk menyampaikan kepada `tax payer` dan masyarakat Indonesia, bahwa kami akan terus melakukan pembersihan di dalam dan kepada pembayar pajak yang tidak membayar pajak," ujarnya.

Penyidik KPK juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga sebagai suap dari pengusaha itu untuk mengurangi nilai pajak yang harus disetor. "Kami sambut positif langkah ini dan merupakan sinyal jelas dalam memerangi praktik pungli dan korupsi," kata Sri Mulyani. Dia juga  menyebutkan Presiden juga sangat berkomitmen memerangi berbagai praktik pungli dan korupsi.

"Itu sudah disampaikan kepada jajaran di Kemenkeu. Kami sudah sampaikan peringatan bahwa kini saatnya untuk melakukan perbaikan, kalau tidak akan ada penindakan dari institusi di dalam sendiri atau akan ada institusi di luar yang bertindak," ujarnya.

Pada bagian lain, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi operasi tangkap tangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan oleh KPK. "Saya mengapresiasi tindakan KPK yang melakukan OTT kepada pejabat Ditjen Pajak Senin malam," ujarnya.

Menurut dia, pejabat Ditjen Pajak yang ditangkap oleh KPK hanya sebagai pesuruh dari atasannya, mengingat pejabat tersebut hanya pegawai eselon III. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada KPK agar seluruh kepala kantor pajak diperiksa.

"Nah, biar terang-benderang semua kepala kantor layaknya diperiksa KPK dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk mengaudit Ditjen Pajak. Ini harus dilakukan agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini," ujarnya.

Dia menyayangkan pegawai pajak melakukan aksi kotor tersebut. Saat ini pemerintah sedang fokus pada penerimaan negara, namun pegawainya melakukan kebodohan. "Reformasi birokrasi Ditjen Pajak harus ditegakkan sesuai keinginan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Anggota DPR lainnya dari Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, Indonesia dikategorikan lower middle income countries yang memiliki tax ratio rendah. Data tahun 2015 tax ratio Indonesia 10,47 %, di bawah rata-rata tax ratio negara lower middle income countries yang mencapai 17,7 %.

“Rendahnya tax ratio menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta kemampuan pemerintah untuk menggali sumber penerimaan pajak dari sektor-sektor ekonomi belum optimal,” kata Misbakhun dalam siaran persnya pekan ini.

Misbakhun menyebutkan, dari total perbandingan antara besarnya pajak yang dipungut dengan besarnya potensi pajak (tax coverage ratio) yang hanya mencapai 55 %, jauh dari angka maksimal 70 %. Rendahnya penerimaan pajak itu, sambung Misbakhun, berdampak terhadap kebijakan fiskal terutama pembiayaan program strategis seperti: jaminan sosial, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Menurut Misbakhun, salah satu faktor belum optimalnya penerimaan pajak disebabkan masih rendahnya kapasitas sumberdaya manusia di DJP. Secara kapasitas dan beban kerja, saat ini kondisinya sangat tidak layak.  Dimana saat ini rasio pegawai pajak dengan penduduk di Indonesia mencapai 1:7.700. Fakta tersebut sangat jauh dibandingkan Jerman, yang efektivitas kelembagaan perpajakannya sangat optimal dengan rasio pegawai pajak dengan penduduk hanya sekitar 1:727. “DJP selama ini sudah melakukan upaya penguatan institusi dengan tambahan pegawai dan infrastruktur, namun perkembangannya belum optimal,” ujarnya. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MENKO PEREKONOMIAN AIRLANGGA TEGASKAN: - Pentingnya Kolaborasi ASEAN dan GCC di WEF 2024

  Jakarta-Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya kolaborasi ASEAN dan Gulf Cooperation Council (GCG) sebagai dua kekuatan ekonomi baru…

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENKO PEREKONOMIAN AIRLANGGA TEGASKAN: - Pentingnya Kolaborasi ASEAN dan GCC di WEF 2024

  Jakarta-Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya kolaborasi ASEAN dan Gulf Cooperation Council (GCG) sebagai dua kekuatan ekonomi baru…

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…