KOTA TANGERANG - Pemkot: Pembangunan "PLTSA" Tunggu Arahan Kemenkeu

KOTA TANGERANG 

Pemkot: Pembangunan "PLTSA" Tunggu Arahan Kemenkeu

NERACA

Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten menyatakan pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSA) di daerah itu hingga saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan International Finance Corporation (IFC).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan selain Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan IFC, pihaknya juga masih menunggu bahasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai "tipping-fee" atau harga dari listrik yang nantinya dihasilkan.

Arief menegaskan Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan terkait pengelolaan sampah di Kota Tangerang baik melalui pemanfaatan teknologi maupun dengan mengoptimalkan peran masyarakat. Hal itu dilakukan bukan hanya untuk mengejar nilai investasi namun lebih kepada bagaimana mengelola sampah tanpa harus mencemari lingkungan.

"Yang lebih penting dari itu kan bagaimana sampah dikelola dengan baik tanpa mencemari lingkungan," kata dia di Tangerang, Selasa (18/10).

Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan tujuh kabupaten/kota dan satu provinsi yang mendapatkan tugas berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. Proyek PLTSA tersebut merupakan proyek nasional yang didasarkan pada Perpres Nomor 18 tahun 2016 yang menunjuk tujuh kota/kabupaten termasuk Kota Tangerang sebagai lokasi proyek percontohan PLTSA.

Nantinya, dari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Tangerang yang mencapai 1.000 ton lebih per hari akan dihasilkan listrik 12 MW.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, Ivan Yudianto, sebelumnya menuturkan ada 30 investor dari dalam dan luar negeri telah mengajukan proposal penawaran kerja sama pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).

Investor dari luar negeri yang mengajukan penawaran seperti perusahaan dari Jerman, Korea dan Tiongkok. Namun, seluruh proposal yang masuk ke pihaknya telah disampaikan lagi ke pemerintah pusat untuk kemudian dikaji karena Pemkot Tangerang akan menentukan pihak yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah itu melalui sistem lelang meski pemerintah memberikan kelonggaran melalui penunjukan langsung.

"Meski ini bisa ditunjuk langsung, kita akan pakai sistem lelang. Kita tidak ingin salah dalam memilih pihak yang mengelola dan sesuai dengan harapan dari kementerian. Maka itu kita serahkan lagi ke pemerintah pusat. Apalagi anggarannya sangat besar sehingga harus hati-hati," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…