KOTA DEPOK - Polisi Bekuk Penjual Elpiji Dioplos Air

KOTA DEPOK

Polisi Bekuk Penjual Elpiji Dioplos Air 

NERACA

Depok - Polresta Depok, Jawa Barat berhasil membekuk dua tersangka penjualan elpiji 3 kg yang dioplos dengan air yaitu Januar Ashari (24) dan Muhammad Irfanissivi (19)."Setelah menyelidiki secara intensif, kami berhasil menangkap pelaku," kata Kapolres Depok Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolresta Depok, Senin (17/10).

Kasus pengoplos elpiji melon yang berisi air ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan aparat kepolisian langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang sudah meresahkan masyarakat ini."Kami akan terus mengembangkan kasus ini agar tidak terjadi lagi," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan dalam kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti sebanyak 48 tabung gas kosong, dua tabung gas diduga berisi air, 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya 1 buah keranjang angkut tabung gas, 1 buah pipa alat suntik tabung, selang sepanjang 50 cm, 1 buah helm warna merah, 1 stel jas hujan warna merah marun hitam dan 1 unit telepon genggam Nokia type 2600. Pelaku, kata dia, menjajakan tabung gas melon berisi air ini dengan cara keliling menggunakan sepeda motor ke warung-warung di daerah Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, karena alasan gas 3 kg sedang langka, para pedagang gas ini akhirnya mau membeli.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUH tindak pidana penipuan dan Pasal 62 ayat (1) huruf a UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Kota Depok Athar Susanto mengatakan pastikan bahwa gas elpiji oplosan 3 kg berisi air yang ditemukan di Depok merupakan gas elpiji ilegal."Kalau yang asli kan plastik wrepnya warna pink bukan abu-abu seperti yang ditemukan pada gas elpiji yang berisi air," kata Athar di Depok, Selasa (11/10).

Untuk itu pihaknya, kata Athar, sedang melakukan penelusuran atas adanya pengoplosan elpiji berisi air tersebut. Namun dipastikan gas tersebut bukan dari Depok tetapi dari luar Depok."Kalau di SPPBE pengawasannya sangat ketat sesuai dengan ukuran standar internasional karena gas elpiji ini merupakan barang berbahaya," jelas dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ketua Umum Relawan Ndaru Aditya Yusma Berkunjung ke Wamen Ketenagakerjaan, Ir. Afriansyah Noor, M.Si, IPU: Membangun Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…

Ketua Umum Relawan Ndaru Aditya Yusma Berkunjung ke Wamen Ketenagakerjaan, Ir. Afriansyah Noor, M.Si, IPU: Membangun Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…

PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum (PJU) Pintar di Kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan

NERACA Jakarta – Dalam upaya meneruskan pengembangan konsep Kota Cerdas (Smart City) dan Jakarta sebagai kota global, PT Jakarta Infrastruktur…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…