Lagi, Bupati Sukabumi Bikin Gertak Sambal - Terkait Sanksi Penundaan ADD Kades Gunakan Elpiji Subsidi

Lagi, Bupati Sukabumi Bikin Gertak Sambal

Terkait Sanksi Penundaan ADD Kades Gunakan Elpiji Subsidi

NERACA

Sukabumi - Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali mengingatkan agar Bupati jangan mudah mengeluarkan gertak sambal dalam menyikapi sebuah persoalan.“Sangat bagus adanya ungkapan Bupati akan menunda Alokasi Dana Desa (ADD) apabila Kepala Desa (Kades) menggunakan elpiji subsidi. Namun saya kira bupati harus membuat payung hukumnya,” pandang Endang Rohman SH Ketua LSM Palapa Sakti kepada Neraca, Kamis (13/10).

Menunda ADD karena Kepala Desa menggunakan elpiji subsidi, ujar dia, bukan merupakan solusi cerdas.“Kalau sampai itu terjadi, maka Bupati telah menghalang-halangi program suatu desa,” ungkap Endang.

Ia mengatakan, tak ada satupun larangan bagi Kepala Desa soal penggunaan elpiji bersubsidi. Sebab, dalan perjalanannya, elpiji tiga kilogram itu diperuntukan bagi kalangan ekonomi rendah dan pelaku usaha mikro kecil menengah.“Bagaimana kalau kepala desa ternyata adalah pelaku UMKM. Apakah pantas dia mendapatkan sanksi penundaan ADD. Ini perlu kajian. Sekali lagi, bupati jangan hanya mengeluarkan gertak sambal,” tutur dia.

Senada dengan Endang Rohman. Koordinator LSM Peduli Pembangunan Sukabumi, Suherman menilai bupati terlalu banyak mengeluarkan gertak sambal. Namun tidak pernah menindaklanjuti dengan pembuatan aturan.“Kalau mengungkapkan sebuah pernyataan, berarti bupati telah mendapatkan informasi akurat akan banyaknya kepala desa menggunakan elpiji subsidi. Seharusnya secara teknis dibuat aturan inspeksi mendadak. Kalau Cuma saran, tidak akan terkontrol dengan baik,” tukas dia.

Catatan Neraca, bukan kali ini saja bupati mengancam akan memberikan sanksi bagi tiap pelanggaran. Sebelumnya ia menyoroti kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian mengancam akan mencabut izin perusahaan yang menjadi biang kemacetan, lalu akan menunda ADD apabila Kepala Desa menggunakan elpiji subsidi.

Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mewanti-wanti Kepala Desa (Kades) agar tidak menggunakan elpiji ukuran tiga kilogram bersubsidi. Apabila tidak diindahkan, sanksi tegas akan diberikan, berupa pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ia bahkan meminta para kades menjadi pelopor penggunaan elpiji non subsidi. Saat ini, kata Marwan, Pertamina telah mengeluarkan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram.“Dan Kades harus melakukan pendekatan kepada warga yang berekonomi menengah atas agar tidak menggunakan elpiji subsidi,” ujar dia. Ron

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…