Degradasi Moral Penegak Hukum

Sungguh memalukan. Lagi-lagi, terjadi degradasi moral aparat penegak hukum di tengah sorotan publik. Seorang jaksa nonaktif dari Kejari Cibinong, Sistoyo, telah tertangkap tangan oleh tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara pemalsuan dokumen pembangunan Pasar Festival, Cisarua Bogor.

Lalu jaksa HS yang menjabat Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur,  diisukan menghamili seorang wanita MIS yang menjadi tahanan di Rutan Klas I Medaeng pada 2009. Bahkan wanita itu menuntut HS untuk mengembalikan anaknya yang direbut jaksa tersebut setelah dilahirkan.

Bahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy kemarin (24/11), mengakui sepanjang tahun 2011 ada 1.500 laporan yang masuk, namun hanya 196 jaksa yang terbukti dan sudah dikenai sanksi. Kesulitannya adalah, sering kali tidak ada bukti yang mencukupi.

Pada saat bersamaan, di Jakarta tersiar kabar Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung (MA) telah memecat seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta karena hakim itu meminta pengacara untuk menyediakan penari telanjang dan tiket pesawat. Kemudian seorang hakim di Pengadilan Syariah, Tapaktuan, Aceh dipecat karena berbuat cabul dengan perempuan yang yang berperkara.

Kita melihat kasus tersebut hanya contoh kecil yang menunjukkan betapa persoalan integritas moral dan etika para penegak hukum masih menjadi problem yang mengkhawatirkan di negara hukum ini. Memang ini sangat memprihatinkan pelanggaran etika, yang sejatinya menjunjung tinggi dan melindungi etika profesi sebagai penjaga keadilan dan ketertiban hukum di mata publik.

Jika kualitas moral jaksa dan hakim seperti ini, lantas bagaimana penegak hukum yang bertanggung jawab atas kokohnya keadilan hukum di Indonesia? Apalagi dikaitkan dengan hasrat dan tekad semua pihak untuk memberantas korupsi di negeri ini, integritas para penegak hukum tentu sangat penting. Apa jadinya bila moralitas, etika, dan akuntabilitas penegak hukum diragukan?

Kasus yang terungkap keluar itu sangat mungkin ibarat gunung es, dengan kasus yang tidak terberitakan, tidak tersentuh, atau tersembunyi mungkin jauh lebih banyak lagi. Terkait agenda pemberantasan korupsi dan pembangunan ketertiban hukum serta keadilan, sangatlah penting untuk melihat kembali bagaimana reformasi hukum yang sedang dijalankan mampu membawa perbaikan pada integritas penegak hukum. Sebab, jaksa dan hakim menduduki posisi strategis dalam proses peradilan.

Tentu saja perilaku sejumlah penegak hukum tersebut mendapat kecaman publik secara luas. Mereka dianggap tidak bermoral terhadap kehidupan masyarakat yang mendambakan keadilan dalam proses penegakan hukum. Mereka seolah hanya memikirkan kenyamanan dan kenikmatan hidup sendiri dan keluarganya saja, tanpa memikirkan kesulitan yang dihadapi orang lain.

Perilaku tercela penegak hukum itu menggambarkan adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di tengah banyak orang menuntut rasa keadilan di mata hukum. Sikap dan perilaku jaksa dan hakim seperti itu jelas sangat melukai hati rakyat. Bagaimana kita bisa mempercayai mereka yang konon siap membela kepentingan rakyat.

Ke depan, adalah tugas Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial untuk lebih proaktif mengawasi perilaku jaksa dan hakim yang cenderung ”nakal” agar tidak menjadi penyakit menular di lingkungannya. Karena orang mudah tergoda untuk berperilaku yang sama ketika orang-orang di sekitarnya melakukan hal tersebut.

 

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…