Kelamaan Disuspensi - BEI Ancam Bakal Delisiting 28 Emiten

NERACA

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penilaian terkait emiten-emiten yang disuspensi (penghentian) dalam waktu lama. BEI menyatakan, ada kemungkinan perusahaan tersebut di delisting atau dihapus dalam pencatatan. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan, saat ini terdapat 28 perusahaan yang sedang disuspensi. "Perusahaan yang disuspensi angkanya 28,"ujarnya di Jakarta, Selasa (30/8).

Samsul menerangkan, terdapat beberapa kriteria untuk delisting emiten. Di antaranya, emiten telah disuspensi sekurangnya 24 bulan atau 2 tahun. Kemudian, mempertimbangkan kelangsungan usaha emiten."Mereka ada tuntutan hukum besar sehingga mereka terganggu going concernnya, laporan keuangan tak ada pendapatan, going concern dari hasil audit akuntan," jelasnya.

Namun demikian, dia menuturkan, tak langsung mendepak emiten tersebut. BEI akan memanggil perusahaan-perusahaan ini. Untuk investor, Samsul mengatakan BEI tak akan mengeluarkan kebijakan apapun. Dia bilang, kerugian investor merupakan risiko dari investasi. "Tidak ada kebijakan, iya memang risiko investasi,"tandasnya.

Sebagai informasi, pihak BEI mengakui banyak melakukan penghentian perdagangan sementara (suspensi), bahkan hingga dua tahun masih ada emiten yang disuspensi. Namun sayangnya, aturan suspensi satu emiten yang bermasalah itu batas waktunya sampai berapa hingga kemudian di-delisting (dikeluarkan dari perusahaan terbuka), dirasa masih belum jelas aturannya.

Kata Samsul, langkah ini dilakukan karena emitem-emiten itu diragukan keberlangsungan kinerjanya (going concern), bahkan mereka juga tidak memiliki pendapatan yang jelas. Samsul menambahkan, hingga saat ini terdapat 10 emiten yang umumnya berasal dari sektor pertambangan terganggu ‘going concern’nya.“Terutama perusahaan-perusahaan tambang tambang yang tidak berproduksi gara-gara belum buat smelter,” tandasnya.

Bahkan kesepuluh emiten itu telah di suspend sejak dua tahun lalu. Namum kedepan pihaknya justru berencana merubah kriteria ‘going concern‘.“Ada keinginan untuk mengubah dasar terganggunya going concern agar aturan lebih jelas,” ucap Samsul.

Pihaknya sendiri sangat berharap para profesi akuntan publik yang mengaudit kinerja perusahaan itu melaksanakan tugasnya dengan baik.“Jadi untuk kriteria seperti terganggunya ‘going concern’ yakni perusahaan terbuka itu tidak berproduksi atau tidak memiliki pendapatan, kedepannya kriteria itu diperjelas dan diperluas, jadi tidak hanya sekedar pendapatan saja,” jelas dia.

Sikap ketegasan BEI untuk mendepak emiten yang sudah lama disuspensi, juga akan terapkan bagi emiten yang saham-sahamnya tidur cukup lama. Hal inipun diakui direktur BEI, Hamdi Hassyarbaini. Dirinya mengancam akan delisting, manakala saham emiten tidur tidak ada aksi korporasi dari yang bersangkutan. Kabarnya, ada sekitar 50-an saham tidur yang sudah cukup lama nilai sahamnya tidak bergerak. Hal ini terjadi karena pihak emiten sendiri tidak melakukan aksi korporasi. Jika hal ini didiamkan maka investor yang ada dananya di situ bisa mengalami kerugian. "Emitennya berpotensi untuk didelisting, jika setelah kami kaji saham tersebut masih juga menjadi saham tidur.”tandasnya. (bani)

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…