Pembaharu Muda Samarinda Edukasi Pelajar Soal Bahaya Rokok

Pembaharu Muda Samarinda Edukasi Pelajar Soal Bahaya Rokok

NERACA

Jakarta - “Kapsul Waktu FCTC”, simbol komitmen 20 Pembaharu Muda dari 17 kota di Indonesia untuk melakukan aksi mendukung Indonesia aksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) - traktat internasional untuk pengendalian global epidemi tembakau- tiba di kota Samarinda pada 13 Agustus, diserahterimakan dari Ni Luh Sri Pratiwi, Pembaharu Muda kota Tabanan Bali kepada E. Azizannury Mahfud, Pembaharu Muda kota Samarinda yang juga aktivis Youth Center (YC) Cipta Ceria Etam PKBI Kalimantan Timur (Kaltim).

Tibanya Kapsul Waktu FCTC di Samarinda disambut antusias oleh Ziza, panggilan akrab Azizannury, dan pegiat YC Cipta Ceria Etam PKBI Kaltim.“FCTC sangat penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif rokok, dan mencegah bertambahnya perokok pemula di kota Samarinda,” kata Ziza dalam keterangan tertulisnya kepada Neraca, Selasa (23/8).

Ia menjelaskan, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan, terdapat 20,5 persen remaja Indonesia usia 13 hingga 15 tahun yang merokok.“Data ini sangat mengkhawatirkan,” kata alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman ini.

“Bila pemerintah mengaksesi FCTC, maka pemerintah berkomitmen membuat aturan yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak rokok. Diantaranya, melarang segala bentuk iklan dan promosi rokok, dan membatasi akses anak terhadap rokok,” papar dia.

Kota Samarinda menjadi kota ke-11 yang dilewati Kapsul waku FCTC, setelah Bogor, Pandeglang, Jambi, Mentawai, Sawahlunto, Padang, Medan, Makassar, Mataram, dan Tabanan Bali. Di setiap kota yang didatangi Kapsul waktu FCTC, para Pembaharu Muda (PM) di kota tersebut, yang merupakan alumnus pelatihan Pembaharu Muda awal Februari lalu, melakukan aksi mendorong komunitas dan masyarakatnya untuk mendukung Presiden Jokowi mengaksesi FCTC.

Fokus Melakukan Edukasi ke Pelajar dan Mahasiswa

Menurut Ziza, setelah selesai mengikuti pelatihan Pembaharu Muda di Bogor, ia fokus melakukan konsolidasi dengan komunitasnya, khususnya YC Cipta Ceria Etam PKBI Kaltim dan Forum Anak Kaltim. Dari hasil konsolidasi, ia dan teman-temannya sepakat untuk fokus melakukan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa di Samarinda tentang bahaya rokok dan pentingnya aksesi FCTC.

“Anak-anak muda ini adalah calon generasi emas masa depan. Mereka sejak dini harus diingatkan tentang bahaya rokok agar mereka tidak pernah mau mencoba untuk merokok atau memulai merokok,” ujar fasilitator Forum Anak ini.

Edukasi antara lain dilakukan di SMK Negeri 1 Samarinda, SDN 010 Tenggarong, SMPN 5 Tanah Grogot dan SMPN 2 Tanah Grogot, serta di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Samarinda dan Fakultas Bahasa Universitas Mulawarman. Khusus di wilayah Tanah Grogot, Ziza dibantu oleh Gading Fajar Ramadhan, relawan yang juga aktivis Forum Anak di Tanah Grogot. Gading sangat terinspirasi oleh materi yang dibawakan Ziza saat edukasi tentang dampak rokok bersama para aktivis Forum Anak di Samarinda.

Yang mengkhawatirkan, kata pehobi menyelam dan berenang ini, saat melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, aktivis Forum Anak Kaltim menemukan adanya sampah puntung rokok di area sekolah.“Padahal sekolah merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Jika di sekolah masih kita temukan puntung rokok berarti di sekolah tersebut belum benar-benar diberlakukan ketentuan KTR,” ujar Ziza.

Sehingga, ia dan aktivis Forum Anak Kaltim berinisiatif melakukan aksi “Pungut Puntung Rokok” di beberapa sekolah di Samarinda, salah satunya di SMK Negeri 1 Samarinda. Dengan adanya aksi “Pungut Puntung Rokok” ini Ziza dan teman-temannya ingin menyadarkan para pelajar untuk tidak merokok, dan mengingatkan pelajar dan guru bahwa sekolah adalah Kawasan Tanpa Rokok.

Selain di sekolah-sekolah, aksi Pungut Puntung Rokok juga dilakukan di 3 taman di kota Samarinda, yakni Taman Cerdas, Taman Segiri, dan tepian sungai Mahakam.“Daerah tepian itu dijadikan taman terbuka tempat anak-anak bermain. Sehingga, seharusnya wilayah itu merupakan kawasan tanpa rokok, tapi ternyata di sana masih banyak warga yang merokok,” keluhnya. Karena itu ia berharap, pemprov Kalimantan Timur lebih memperkuat sosialisasi Pergub No 1 Tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok kepada seluruh warga Kaltim. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…