OJK Harap Satgas Waspada Investasi Hadir di Daerah

 

 

 

NERACA

 

Makasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sementara memproses agar satuan tugas (satgas) waspada investasi bisa hadir juga di daerah-daerah seluruh Indonesia. "Sampai saat ini satgas waspada investasi hanya berada di pusat atau Jakarta, sehingga proses pelaporannya membutuhkan waktu, dan kami mulai memproses agar bisa hadir di semua provinsi yang ada," kata Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK I Ketut Widiana di Makassar, Kamis (26/5).

Dia mengatakan memang saat ini pihaknya sedang melakukan upaya agar satgas waspada investasi bisa berada di seluruh Indonesia, namun harus disetujui oleh pengawas perbankan dan anggaran. "Butuh proses, karena menempatkan satgas di daerah harus ada anggaran yang tertata dengan baik, namun jika disetujui akan secepatnya satgas tersebut hadir di daerah," jelasnya.

Karena, dengan adanya satgas di daerah akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan adanya investasi bodong dengan cepat. Dan, katanya, penanganannya lebih cepat sebelum ada banyak masyarakat yang menjadi korban. Apalagi saat ini marak beredar investasi bodong di beberapa daerah di Indonesia. Dengan adanya satgas waspada investasi ini mampu menginventarisasi kasus dugaan investasi ilegal yang mempunyai potensi merugikan masyarakat.

Menganalisis kasus tersebut, menghentikan maraknya kasus serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. "Meningkatkan koordinasi penanganan dugaan tindakan melawan hukum di masing-masing bidang penghimpunan dan masyarakat dan pengelolaan investasi," jelasnya.

Satgas waspada investasi terdiri dari OJK, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian Negara RI, Kementerian Perdagangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UMKM serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.

 

 

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…