KOTA SUKABUMI - Pemkot Segera Serahkan Raperda Anggaran Cadangan Pilkada

KOTA SUKABUMI 

Pemkot Segera Serahkan Raperda Anggaran Cadangan Pilkada

NERACA

Sukabumi - Pemkot Sukabumi segera menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai anggaran cadangan Pilkada ke DPRD Kota Sukabumi untuk dibahas."Yang jelas minggu ini draft raperda tersebut sudah diserahkan ke pihak dewan," ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Een Rukmini kepada Neraca, Rabu (25/5).

Sebenarnya, kata Een, draft raperda tersebut akan diserahkan hari ini (kemarin) berbarengan dengan tiga raperda lainnya. Yaitu perubahan raperda tentang pajak penerangan jalan, raperda Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan raperda pelayanan administrasi kependudukan."Rencananya, hari ini raperda dana cadangan pilkada bersama tiga raperda lainya akan diserahkan ke dewan. Tapi kita masih menunggu proses surat pengantar raperda dana cadangan pilkada dulu yang perlu tanda tangan dari Wali Kota, dan kebetulan Wali Kota saat ini sedang ke luar kota. Mudah-mudahan besok sudah bisa diserahkan ke dewan," ujar Een.

Mengenai besar anggaran yang sudah disiapkan, Een mengatakan, pemkot menganggarkan dana cadangan sebesar Rp20 miliar yang diambil dari dana cadangan. Dan itu akan dianggarkan dalam anggaran perubahan 2016 dan anggaran murni di tahun 2017."Kalau di raperda dana cadangan itu dilakukan dalam dua tahapan, di perubahan 2016 dan di anggaran murni tahun 2017. Tapi tergantung pembahasan di dewan nantinya," terang Een.

Eeng juga menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu kepastian dari pihak provinsi mengenai adanya dana sharing anggaran. Maksudnya, apa saja nanti yang akan ditanggung oleh pihak provinsi, karena direncanakan akan berbarengan dengan pemilihan Gubernur."Kita masih menunggu rapat pematangan bawaslu dengan provinsi berapa sih anggarannya. Tapi pemkot teteap mencanagkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk raperda pilkada tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Sukabumi masih menunggu rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai anggaran cadangan pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika disetujui oleh pemerintah itu tidak mungkin digulirkan dalam satu tahun anggaran. Arya

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…