KOTA SUKABUMI - Proyek Pasar Pelita Mangkrak, Pemerintah Dituntut Bertanggung Jawab

KOTA SUKABUMI 

Proyek Pasar Pelita Mangkrak, Pemerintah Dituntut Bertanggung Jawab

NERACA

Sukabumi - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisasi Masyarakat Pengawal Kontitusi (Kompak) Sukabumi beserta perwakilan pedagang Pasar Pelita melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman balaikota Sukabumi. Senin (23/05).

Dalam orasinya mereka menutut agar pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan Pasar Pelita yang hingga saat ini belum ada kejelasan oleh pihak pengembang PT. Anugerah Kencana Abadi (AKA). Selain itu Mereka menuntut agar uang booking fee (uang muka) miliaran rupiah yang sudah diserahkan oleh para pedagang ke pihak pengembang agar dikembalikan seutuhnya."Yang jelas Pemkot Sukabumi dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi harus bertanggungjawab tentang permasalahan Pasar Pelita, termasuk pengembalian uang muka para pedagang," ujar Ketua Kompak Idod Suhandi.

Bahkan, kata Idod, jika batas waktu sampai tanggal 8 Juni mendatang uang muka belum dikembalikan kepada pihak pedagang, Kompak mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan masa yang lebih banyak lagi."Selain akan melakukan unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang banyak, juga menuntut agar Walikota dan Wakil Walikota lengser dari jabatannya," tegas Idod.

Idod menilai, pihak pengembang tidak mampu untuk membangun, mereka hanya bisa membongkar saja, terbukti sampai sekarang terbukti sampai detik ini pembangunan pasar pelita masih tertunda-tunda, dan itu salah satu pelanggaran kerjasama."Meskipun Pemkot sudah melakukan pemutusan kontrak dengan pihak PT. AKA, tidak serta merta walikota dan wakil walikota cuci tangan. Tetap harus bertanggungjawab," tegas Idod.

Idod juga memaparkan, hampir setiap hari pihaknya didatangi oleh para pedagang, mereka sedih dalam menghadapi bulan suci ramadhan karena tidak bisa berdagang, walaupun dipaksankan untuk berdagang omset mereka turun sampai 50 persen, sementara mereka harus menafkahi anaknya dan membiayai sekolah dalam menghadapi tahun ajaran baru. Untuk itu, Idod menegaskan kembali, mendesak agara PT. AKA mengembalikan uang boking fee, dan walikota dan wakil walikota ikut bertanggungjawab."Kasihan para pedagang mereka sudah jual rumah, kendaraan untuk memenuhi uang muka," tandas Idod.

Sementara itu Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain mengatakan, wajar jika masyarakat menyampaikan aspirasinya, namun sekda yakin walikota bisa menyelesaikan masalah Pasar Pelita dengan berbagai proses. Mengenai pengemblian uang muka hanafie secara singkat mengatakan, itu urusan pedagang dengan PT. AKA, pemerintah daerah tidak pernah melakukan pemungutan uang dari pedagang."Tapi kita juga akan ikut membantu, kita tunggu dalam waktu satu minggu ini," pungkas Hanafie. Arya

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…