Belum Terima Surat Resmi Pailit - SUGI Akui Ada Ketidaksepakatan Tagihan

NERACA

Jakarta – Kabar soal permohonan pailit terhadap Petroselat Ltd, salah satu anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI) oleh PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang beredar membuat Fachmi Zarkasi, Direktur dan Corporate Secretary PT Sugih Energy Tbk angkat bicara. Dimana pihak perseroan hingga saat ini  belum menerima pemberitahuan resmi mengenai surat gugatan yang diajukan oleh para penggugat tersebut dari Petroselat Ltd.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (3/5), Fachmi bilang, saat ini di Petroselat Ltd terdapat ketidaksepakatan terhadap tagihan- tagihan dengan para penggugat. Selain itu, saat ini manajemen perseroan yang ditunjuk oleh RUPS pada bulan Januari 2016 yang lalu juga sedang melakukan proses verifikasi terhadap kontrak-kontrak dan tagihan-tagihan yang ada di anak usaha perseroan, serta berencana untuk melakukan renegosiasi atas kontrak-kontrak yang ada.

Selanjutnya perseroan sebagai perusahaan terbuka akan memantau perkembangan proses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan akan melakukan pengkinian informasi sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan. Sebagai informasi, awal pekan kemarin anak usaha SUGI, Petroselat Ltd terancam pailit. Hal itu seiring dengan permohonan pailit yang diajukan kedua krediturnya PT Richland Logistics Indonesia dan PT Sentosasegara Mulia Shipping di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Permohonan pailit itu dilayangkan lantaran Petroselat memiliki utang yang telah jatuh tempo dan ditagih terhadap keduanya masing-masing sejumlah US$ 402.027 dan US$ 448.442. Adapun utang tersebut berawal dari perjanjian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang diteken pada Agustus-September 2014. Maksud dan tujuan KKKS itu adalah Petroselat memerlukan jasa-jasa dari Tug Boat dan Barge untuk menunjang kegiatan usahanya.

Adapun untuk KKKS terhadap Richland uang sewa yang berlaku sebesar US$ 2.498 per hari. Sementara untuk Sentosasegara senilai US$ 1.788 per hari. Dalam perjalanannya, Wemmy mengklaim, kedua kliennya itu telah memberikan dan menyelesaikan seluruh kewajibannya berupa jasa-jasa yang wajib dilakukannya berdasarkan kontrak. Namun begitu, kedua kliennya belum menerima pembayaran secara utuh. Padahal, Wemmy Muharamsyah, kuasa hukum kedua pemohon mengaku, hubungan kerjasama antara kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik. Dimana Petroselat dapat memenuhi kewajiban pembayarannya kepada Richland.(bani)

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…