Kospin Jasa dan Koperasi Sido Giri Bakal Penyalur KUR

 

 

NERACA

 

Mataram, NTB - Kospin Jasa (Pekalongan, Jateng) dan Koperasi Sido Giri (Pasuruan, Jatim) bakal menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2016 ini. "Dari sepuluh ribuan jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ‎di Indonesia, kita sedang memproses secara cermat terhadap Kospin Jasa dan Koperasi Sido Giri untuk dapat menyalurkan KUR di 2016 ini", kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo, di sela-sela acara Percepatan KUR 2016 dan Pengembangan Kewirausahaan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (5/2). 

Menurut Braman, untuk koperasi agar bisa menyalurkan KUR memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, koperasi itu harus sehat dan berkinerja baik. Kedua, melakukan kerjasama dengan perusahaan penjamin dalam penyaluran KUR. Ketiga, memiliki online system data KUR dengan sistem informasi kredit program (SIKP). "Selain harus sehat, koperasi juga hanya menyalurkan KUR hanya untuk anggota, bukan calon anggota. Koperasi itu juga harus mampu menakar kemampuannya berapa KUR yang bisa disalurkan", jelas Braman.

Untuk bisa dinilai kinerja dan kesehatannya, lanjut Braman, koperasi itu harus mengajukan ke Pokja KUR Kemenkop dan UKM. "Jika dinyatakan sehat, kita akan mengajukan ke Kementrian Keuangan untuk dapat dinyatakan memenuhi persyaratan kerjasama dengan Perusahaan Penjamin dan mempunyai online system dengan SIKP", kata dia.

Selanjutnya, Kemenkeu menetapkan bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB) termasuk koperasi telah memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan dan disampaikan kepada bank atau LKBB/koperasi bersangkutan dan kepada Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, OJK, dan Kemenkop UKM. "Kita akan melakukan penilaian berkala kepada koperasi yang telah ditetapkan sebagai penyalur KUR‎ atas kesehatan dan kinerjanya", tegas Braman.

Bila koperasi atau LKBB itu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan otomatis berhenti sebagai penyalur KUR. "Namun, koperasi atau LKBB yang telah berhenti sebagai penyalur KUR, dapat mengajukan kembali sebagai penyalur KUR dengan memenuhi ketentuan yang berlaku", pungkas Braman.

 

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…