Impor Bahan Pangan Perlu Ditinjau Lagi

Kebijakan pemerintah membebaskan bea masuk impor beras, kentang, garam, gandum, dan bahan pakan ternak, ternyata di satu sisi mampu menjinakkan inflasi. Namun di sisi lain, kebijakan itu menambah beban ekonomi semakin berat bagi sebagian besar rakyat di negeri ini.

Ini disebabkan oleh munculnya instabilitas harga kebutuhan pokok di masyarakat, yang pada akhirnya menjadi agenda rutin tahunan yang jauh dari tuntas karena sampai saat ini pemerintah belum juga menyusun instrumen dan kelembagaan stabilisasi yang kredibel, terukur, dan komprehensif.

Celakanya, respon pemerintah selalu reaktif dan bersifat ad-hoc, tak lebih seperti pemadam kebakaran. Bagi rakyat, terutama warga miskin, instabilitas harga kebutuhan pokok merentankan ekonomi mereka. Warga miskin yang 75% pendapatannya untuk pangan dipaksa merealokasikan anggaran dengan menekan pos nonpangan guna mengamankan ”perut” mereka.

Karena pasti anggaran pendidikan dan kesehatan terpangkas. Kemudian jumlah dan frekuensi makan dikurangi. Jenis pangan inferior menjadi pilihan. Dampaknya, konsumsi energi dan protein menurun. Bagi orang dewasa, ini berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan kesehatan. Jelas terbayang SDM yang tak bisa bersaing pada masa datang.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas pengeluaran penduduk Indonesia masih untuk pangan. Pada 2009, rata-rata pengeluaran pangan mencapai 50,6%. Bahkan, bagi penduduk miskin, 73,5% pengeluaran keluarga untuk pangan. Sedikit saja ada lonjakan harga, daya beli mereka anjlok. Kemiskinan pasti membengkak. Itu sebabnya inflasi sering disebut momok menakutkan bagi bangsa kita.

Inflasi di Indonesia walau 5% masih tergolong tinggi, jika dibandingkan negara lain seperti di Malaysia dan Thailand biasanya lebih kecil dari 5%. Bahkan inflasi di Korea Selatan, Singapura, Hongkong, dan Taiwan di bawah 3%. Ini semua karena kebijakan di negara tersebut yang komprehensif.

Lihat Malaysia yang tidak mengalami instabilitas harga pangan, karena negeri jiran itu mempunyai UU The Price Control Act untuk mengontrol harga barang yang kebanyakan makanan sejak 1946. Juga ada The Control of Supplies Act yang mulai berlaku 1961. UU ini mengatur keluar-masuknya barang di perbatasan, seperti gandum. Dalam UU tersebut, harga 225 kebutuhan sehari-hari dan 25 komoditas dikendalikan saat hari-hari besar.

Oleh karena itu, jangan heran jika langkah BI menekan inflasi dengan menstabilkan nilai tukar tak banyak artinya tanpa didukung upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok.

Tahun ini ancaman instabilitas harga kebutuhan pokok masih terjadi. Anomali iklim membuat produksi pangan serba tidak pasti. Apalagi jika Vietnam dan Thailand memperketat ekspor beras karena diperkirakan harga beras naik dua kali lipat tahun ini. Jika itu terjadi, plus kegagalan produksi beras domestik, inflasi dipastikan bakal meningkat pada tahun depan.

Pada masa lalu, negeri ini pernah gemilang menjaga harga kebutuhan pokok lewat Bulog. Karena itu, wacana untuk mengembalikan fungsi-fungsi strategis Bulog bisa dilakukan. Namun, itu tidak banyak artinya tanpa pendanaan dan instrumen yang komprehensif. Pemerintah juga harus menjamin kelancaran distribusi dan tak ada pelaku usaha yang dominan mengeksploitasi keadaan. Ini tantangan buat Menteri Perdagangan baru Gita Wiryawan!

 

 

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…