Pembinaan UMKM Diharapkan Tidak untuk Pembiayaan

 

 

NERACA

 

Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY berharap agar pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh lembaga keuangan tidak untuk pembiayaan. "Seharusnya bukan dibina dalam rangka memperoleh kredit, tetapi agar dapat berkembang bersama melalui kelompok usaha tersebut," kata Deputi Direktur Pengawasan Bank OJK Kantor Regional IV Jateng-DIY Mulyadi di Semarang, Senin (30/11).

Menurut dia, sudah banyak terjadi di lapangan ketika pengelompokan usaha dilakukan dalam rangka memperoleh kredit, justru berdampak buruk bagi usaha tersebut. "Terutama usaha di sektor pertanian dan perkebunan yang selama ini sangat tergantung dari musim. Pengelompokan dan pembinaan usaha ini justru menjadi hancur akibat tidak bertujuan untuk pengembangan tetapi semata-mata agar memperoleh penyaluran kredit," katanya.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan yang terjadi adalah jika usaha sudah berjalan dengan lancar, perbankan akan tertarik untuk datang dan memberikan penyaluran kredit. "Dalam hal ini perbankan akan memilih usaha yang membutuhkan pembiayaan besar, mereka cenderung memilih itu karena jika pembiayaan terlalu kecil akan merugikan perbankan khususnya dari sisi tingginya operasional," katanya.

Bahkan, jika UMKM-UMKM tersebut berbentuk kelompok akan memudahkan kinerja perbankan yaitu sekali berkunjung akan banyak UMKM yang bisa terlayani dengan baik. Pertimbangan lain perbankan adalah jika usaha yang dijalankan memperoleh omzet besar, pengembalian kredit juga akan lebih mudah dan tidak akan merugikan salah satu pihak.

Sementara itu, pihaknya berpendapat bahwa permodalan lebih mudah diperoleh dibandingkan cara memperkuat SDM, produksi, dan pemasaran. "Selama tiga instrumen tersebut berjalan lancar pasti modal akan datang dengan sendirinya. Dalam hal ini pelaku UMKM justru yang akan didatangi oleh lembaga pembiayaan, bukan malah mendatangi lembaga pembiayaan," katanya.

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…