Pengusaha Sebut PP 78/2015 Bikin Upah Naik Signifikan

NERACA

Jakarta- Kalangan pengusaha menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan juga memberatkan pengusaha. Berdasarkan PP tersebut, kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) tahun 2016 mencapai 11,5% dengan menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kendati merasa berat, mereka tetap meneriman kenaikan UMP tersebut. Itu sebabnya, pengusaha mempertanyakan aksi mogok nasional yang dilakukan beberapa serikat buruh selama 4 hari pada 24-27 November 2015 yang memprotes PP tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. Menurut dia, sebetulnya kalangan pengusaha juga dirugikan dengan aturan pengubahan baru tersebut. Aturan baru tersebut membuat upah naik siginifikan, apalagi untuk daerah yang upah minimumnya sudah terlampau tinggi. “Kalau hitung untung ruginya kita juga protes karena naiknya signifikan,” kata dia.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta para kepala daerah  di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk konsisten dalam menentukan upah minum di daerahnya masing-masing dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

“PP Pengupahan harus diterapkan sesuai ketentuan, Ini bukan soal rendah atau tingginya kenaikan upah, tapi demi kepentingan pekerja/buruh, pengusaha dan pengangguran yang belum bekerja” kata Menteri Hanif sebagaimana dilansir Antara.

Hanif mengatakan dari segi substansi PP Pengupahan itu sudah sangat adil. PP ini memberikan kepastian upah pada dunia usaha, kepastian kenaikan upah setiap tahun bagi pekerja dan  membuka lapangan kerja  kepada yang belum bekerja agar bisa dapat bekerja dan memperbanyak lapangan pekerjaan.

Menurut Hanif, pihaknya juga sudah mengetahui bahwa dalam proses-proses simulasi yang dilakukan di sejumlah daerah dan juga laporan dari sebagian provinsi yang sudah masuk mengenai penepatan UMP 2016, ternyata ketika menggunakan PP Pengupahan malah lebih tinggi hasilnya.

“Misalnya ada salah satu daerah yang tidak pakai PP tetapi hanya naik 7 persen padahal kalau pakai PP kan sudah jelas, dengan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dari BPS naiknya 11,5 persen,” kata Hanif.

Hanif juga meminta  meminta agar para pekerja/buruh yang tergabung dalam serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) jangan hanya kuat di jalanan. Para pekerja/buruh juga harus kuat dalam memperjuangkan kenaikan upah dengan  negosiasi secara bipartit di perusahaan.

“Peranan serikat pekerja/serikat buruh harus ditingkatkan. Teman-teman serikat pekerja harus berperan dalam perundingan bipartite untuk bernegosiasi besaran upah di perusahaan. SP harus kuat di perusahaan bukan di jalanan,” kata Hanif.

Seperti dilansir Antara, Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chairudin mengatakan hari pertama mogok buruh nasional di wilayah hukum setempat, Selasa, berlangsung kondusif. “Situasi kawasan-kawasan industri juga wilayah secara keseluruhan, semuanya kondusif,” katanya di Cikarang.

Situasi kondusif tersebut dipastikan aAal setelah memantau di kawasan-kawasan industri, aksi berlangsung tertib tanpa diwarnai aksi penyisiran ke dalam pabrik. “Kalaupun ada buruh yang berkumpul di depan pabrik, itu merupakan bentuk solidaritas,” katanya.

Buruh yang terkonsentrasi di depan pabrik tersebut merupakan pekerja “shift” malam yang telah selesai bertugas di pagi hari. “Sebenarnya mereka sudah boleh pulang untuk istirahat, tapi kebanyakan memilih ikut menggelar aksi di depan pabrik sebagai bentuk solidaritas,” katanya.

Selain tidak ditemukannya penyisiran, kondusivitas mogok nasional juga terpantau dari tidak terjadinya aksi yang merugikan kepentingan umum. “Saya yakin teman-teman buruh sudah paham mana yang boleh dan tidak,” katanya.

Sebanyak 1.659 personel yang disiagakannya untuk mengawal keamanan wilayah akan kembali diterjunkan untuk menjalani tugas yang sama saat hari kedua mogok nasional, Rabu (25/11). Buruh di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP) Cikarang, Bekasi ikut melakukan mogok kerja Selasa, padahal Bupati Bekasi, Neneng Yasin, mengeluarkan surat imbauan para buruh untuk tidak melakukan mogok nasional.

“Di Kawasan EJIP masih kondusif, namun para buruh tidak diperbolehkan keluar masuk pabrik karena adanya surat imbauan dari Bupati Bekasi tentang pasal 137 UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 mengenai mogok kerja,” ujar salah seorang pegawai PT Tokai Kagu Indonesia di kawasan EJIP, Junaedi Shalat, di Jakarta, Selasa.

Junaedi mengatakan, buruh mogok kerja mulai dari pukul 08.00-18.00 WIB, dari 24-27 November sesuai dengan surat instruksi yang dikeluarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada tiap pabrik di kawasan EJIP.

Menurut pantauan, kawasan EJIP masih kondusif, terlihat beberapa buruh lalu-lalang untuk memantau situasi dan polisi tampak berjaga di sekitaran Lippo Cikarang, Bekasi. Junaedi menambahkan tuntutan buruh masih sama yaitu penolakan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.

Sementara itu di kawasan Kota Bekasi, buruh dari PT Prakarsa Alam Segar tidak menerima imbauan pihak perusahaan untuk tidak berdemo. “Di perusahaan kita ini berbeda dari Kawasan EJIP yang biasanya mereka didatangi KSPI untuk demonstrasi,” kata salah satu pegawai PT Prakarsa Alam, Ade Thakholiq.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…