Audit petral dan Kemen ESDM Ditengarai Hanya Pencitraan

 

neraca

Jakarta -Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) menilai bahwa pengungkapkan hasil audit Petral-PES oleh menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Pertamina merupakan pencitraan semata. Ditengarai hasil audit tersebut hanya untuk menyudutkan pihak tertentu.

"Ibarat ikan lagi mabuk, semua menteri terutama menteri ESDM Sudirman Said sedang berebut melakukan pencitraan," ujar Direktur EWI, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Senin (9/11).

Pernyataan Menteri Sudirman Said terkait hasil audit Petral-PES harus dicermati terlebih dahulu. Pasalnya, hasil audit petral yang diumumkan Pertamina tidak menemukan hal konkret terkait pelanggaran hukum, bahkan hanya menunjukkan perbaikan kinerja.

“Jelas terbaca hasil audit Petral-PES tidak ada temuan dan langkah konkret terkait pelanggaran hukum yang ada. Kalau cuma perbaikan kinerja ISC, tidak perlu harus menunggu hasil audit, buatkan saja sistem baru yang transparan dan terbuka," jelasnya.

Da juga menyayangkan penunjukkan auditor Petral-PES, Kormadentha yang tidak kredibel, mudah di intervensi dan tidak jelas reputasinya. Pertamina seharusnya menunjuk auditor yang kredibel seperti PriceWaterHouseCoopers(PwC) atau auditor yang termasuk 'Big Five'.

"Sejak awal kita protes, audit yang ditunjuk tidak memiliki reputasi yang baik, kredibilitasnya tidak jelas, bahkan bisa diintervensi oleh pihak-pihak tertentu. Penunjukkan Auditor yang ecek-ecek hanya menutupi jejak-jejak bandit yang lain," jelasnya.

Menurutnya, hasil audit forensik tanpa menyatakan berapa kerugian namun hanya menyatakan siapa yang terlibat hanya bersifat laporan. Hasil audit tersebut tidak pantas disebut audit forensik, namun hanya audit investigasi saja.

"Tidak usah terlalu banyak omong menteri ESDM Sudirman Said dan dirut Pertamina Dwi Soetjipto, kerja saja yang benar, tidak usah jualan citra," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…