NERACA
Sukabumi- Ketua Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Sukabumi Rahmat Purnama mengatakan, pembahasan lima Raperda sedang dalam pembahasan. Kelima Raperda tersebut yaitu restribusi pelayanan pasar, restribusi pemakaman, restribusi Rumah Potong Hewan (RPH), pengelolaan persampahan dan Restribusi pelayanan persampahan kebersihan.
“Pembahasan kelima raperda tersebut dalam tahap penggodogan dan belum ke arah putusan. seperti untuk restribusi pasar dari Rp 500 menjadi Rp1000. Dan apakah nantinya akan dikelola oleh pihak swasta,BUMD dan Pemerintah,”. ungkap Rahmat yang didampingi oleh anggotanya Dedi R Wijaya Usai melaksanakan rapat kerja Pansus DPRD Kota Sukabumi dengan Bagian Hukum, Dinas Pertanian, Dinas Koperindag dan Dinas Pengelolaan Persampahan Pemakaman dan Pertamanan(DP 4) Kota Sukabumi, Kamis ( 6/10).
Sementara anggota pansus Dedi R wijaya mengatakan, mengenai pengelolaan nantinya apakah oleh pihak ke tiga atau BUMD apakah diperbolehkan oleh aturan, jangan sampai bertabrakan dengan aturan yang ada .”Kita sedang mencari aturannya, apakah boleh atau tidak, yang penting kelima Raperdanya yang kini tengah dibahas untuk peningkatan PAD,” terangnya.
Dan untuk restribusi pemakaman lanjut Dedi, kemungkinan tidak ada perubahan, sekadar untuk diketahui restribusi pemakaman selama 3 tahun sebesar Rp 50.000 untuk makam muslim dengan baiaya penguburan sebesar Rp 285.000 dan untuk non muslim Rp.75.000 per tiga tahun dan biaya penguburannya Rp 175.000.
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…