Ketua PTUN Medan Didakwa Terima Ribuan Dolar

NERACA

Jakarta - Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro didakwa menerima 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait pengurusan perkara di institusinya.

"Terdakwa Tripeni Irianto Putro selaku hakim/ketua PTUN Medan bersama dengan Dermawan Ginting dan Amir Fauzi selaku hakim dan Syamsir Yusfan selaku panitera PTUN Medan (dilakukan penuntutan secara terpisah) menerima hadiah berupa uang sebesar 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Otto Cornelis Kaligis dan Moh Yagari Bhastara Guntur," kata jaksa penuntut umum KPK Mochamad Wiraksajaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/10)

Uang tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan atas permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sesuai dengan UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan atas Penyelidikan tentang dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Tripeni, Dermawan dan Amir Fauzi agar putusannya mengabulkan permohonan yang diajukan oleh Ahmad Fuad Lubis melalui kuasa OC Kaligis, M Yagari Bhastara Guntur dan beberapa advokat lain di kantor hukum OC Kaligis Awalnya, pada Maret 2015 Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut dan Plh Sekretaris Daerah Pemrov Sumut Sabrina pada Maret 2015 mendapat surat pangilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Tinggi Sumut terkait perara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD.

Karena Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho khawatir perkara itu akan mengarah kepada dirinya maka ia bersama istrinya Evy Susanti menemui pengacara OC Kaligis. OC Kaligis kemudian mengusulkan agar Ahmad Fuad Lubis dan Sabrina tidak datang memenuhi panggilan dan bahkan mengusulkan untuk mengajukan permohonan pengujian kewenangan ke PTUN Medan. Atas usulan itu Gatot dan Evy menyetujuinya.

Ahmad Fuad Lubis pun memenuhi permintaan Gatot untuk menjadikan Tim Penasihat Hukum OC Kaligis and Associates yaitu OC Kaligis, Rico Pandeirot, Yulius Irawansyah, Anis Rifai dan M Yagari Bhastara Guntur alias Gary untuk menjadi pengacara gugatan di PTUN Medan.

"Pada April 2015, terdakwa ditemui OC Kaligis, Moh Yagari Bhastara Guntur dan Yurinda Tri Achyuni (alias Indah) di ruang kerjanya diantar Syamsir Yusfan untuk menyampaikan rencana pengajuan permohonan ke PTUN Medan karena merupakan perkara baru dan belum pernah disidangkan melalui PTUN. Atas rencana itu terdakwa menjawab 'Silakan dimasukkan saja, nanti kita akan periksa," tambah jaksa Wira.

Seusai pertemuan itu OC Kaligis menyerahkan 5.000 dolar Singapura kepada Tripeni dan OC Kaligis memberikan sebesar 1.000 dolar AS ke Syamsir.

Pendaftaran dilakukan pada 5 Mei 2015 setelah sebelumnya pada 4 Mei 2015 OC Kaligis memerintahkan Gary untuk menghubungi orang kepercayaan Gatot bernama Mustafa untuk mempersiapkan tiket pesawat dan penjemputan di Medan.

Atas dakwaan tersebut, Tripeni tidak mengajukan eksepsi. Kemudian atas permohonan itu, majelis hakim yang diketuai Saiful Arif mengatakan akan mempertimbangkannya. Sidang dilanjutkan pada Kamis, 15 Oktober 2015. ant

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…