Rencana Relaksasi Aturan Pasar - AEI Lebih Pilih Penghapusan Pungutan

NERACA

Jakarta – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menurunkan pungutan bagi emiten, anggota bursa, dan broker direspon positif para pelaku pasar dan termasuk Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Direktur AEI, Isakayoga mengatakan, pihaknya menyambut baik niatan OJK untuk menurunkan pungutan di pasar modal. Dimana penurunan pungutan ini dilakukan melalui revisi beleid Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh OJK.”Sebetulnya AEI mengusulkan bukan penurunan pungutan, tetapi penghapusan pungutan," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Meski begitu, dirinya memastikan belum mengetahui material penurunan pungutan tersebut. Sebelumnya, OJK memberlakukan pungutan 0,02% dari nilai emisi emiten. Nilainya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 100 juta di 2014. Sedangkan di tahun depan pungutannya meningkat 0,03% dari nilai emisi dengan minimal Rp 15 juta dan maksimal Rp 150 juta.

Saat ini OJK masih dalam tahapan pembahasan dengan Menteri Keuangan. Revisi PP tersebut bukan hanya menurunkan iuran. Nantinya, perhitungan iuran wajib turut diubah berdasarkan ekuitas perusahaan. Sebelumnya, di Padang, Kepala Pegawas Pasar Modal OJK, Nurhaida pernah bilang, pihaknya tengah mengkaji rencana penyederhanaan pungutan yang diharapkan bisa memberikan relaksasi emiten dan juga untuk memacu pengembangan produk syariah.”Kita masih kaji penyederhanaan pengutan dan itu akan ada payung hukumnya berupa Peraturan OJK yang baru dengan menunggu hasil revisi Peraturan Pemerintah tentang pasar modal,”ujarnya.

Namun sayangnya, Nurhaida belum mau menjelaskan kebijakan baru soal penyederhaan pungutan terhadap emiten dengan alasan masih tahap kajian dan masih menunggu pembahasan dari Kementerian Keuangan. Yang pasti, kata Nurhaida, penyederhanaan pungutan seperti penawaran saham perdana akan melihat dari asset ataupun dari yang lainnya dan juga keringanan pungutan seperti profesi penunjang pasar modal.

Nurhaida mengharapkan, dengan rencana penyederhanaan pungutan tidak lagi memberatkan emiten ataupun pelaku pasar dan bisa direspon positif. Kemudian masih dalam upaya memberikan stimulus terhadap pasar modal dan menjaga gejolak atau fluktuasi di pasar, Nurhaida bilang, dirinya belum bisa memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah terkait paket kebijakan stimulus jilid tiga untuk industri keuangan.”Kita belum bisa memberikan rekomendasi kebijakan karena masih dikaji,”ungkapnya.

Lanjutnya, kata Nurhaida, pihaknya siap kembali mengeluarkan stimulus berupa kebijakan baru jika kondisi pasar modal di Tanah Air dalam keadaan darurat. “Tapi kalau nanti ada yang urgent atay darurat, juga yang sekiranya bisa meningkatkan kondisi pasar saham, mungkin bisa kami keluarkan juga kebijakan lanjutan," ujarnya.

Menurutnya, saat ini OJK masih fokus dengan 15 kebijakan yang telah dirilis sebelumnya agar bisa segera direalisasikan. "Tapi paling tidak, sekarang kita concern agar 15 stimulus yang kemarin itu bisa jalan," kata Nurhaida.

Dia menjelaskan, 15 kebijakan tersebut perlu dikawal agar bisa terlaksana dengan baik. Pasalnya, penerapan tersebut butuh waktu. "Karena ini tidak bisa selesai hanya dalam satu malam. Tentu kebijakan yang sudah kami keluarkan, itu yang kami kawal agar terlaksana, sehingga memberikan situasi yang kondusif untuk pasar modal," jelasnya. (kon/bani)

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…