KOTA TANGERANG - PT KAI Verifikasi 376 Berkas Terkait KA Bandara

NERACA 

Tangerang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang melakukan verifikasi 376 berkas bidang tanah milik masyarakat Kota Tangerang, Banten, sebelum dilakukan pembayaran."Bidang sebanyak 46 persen tersebut sedang diperiksa kelengkapannya," kata Executive Vice President Logistik Development PT KAI Rochsjid di Tangerang, Senin (5/10).

Menurut dia, untuk pembayarannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan jumlah berkas yang telah diverifikasi. Dijelaskan, pembebasan lahan milik warga oleh PT. KAI saat ini telah mencapai 71 bidang tanah milik warga yang dilakukan pembayaran sejak bulan September 2015.

Adapun jumlah bidang yang diperlukan untuk pembangunan jalur Kereta Api (KA) Bandara Soekarno - Hatta adalah 815 bidang seluas 36 hektar meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan.

Dia pun mengatakan, jika verifikasi yang dibantu pihak BPN tersebut, tak hanya pada masalah kelengkapan dokumen. Tetapi, PT. KAI pun akan memberikan uang ganti bagi warga yang memiliki usaha seperti warung maupun jasa lainnya.

"Jadi, dalam proses pembayaran ganti rugi ini, kita tak hanya pada tanah dan bangunan saja tetapi juga usaha warga setempat," ujar dia.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Himsar, mengatakan, pada awal bulan ini atau tahap keempat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membayar ganti rugi 36 bidang tanah senilai Rp50.401.495.000 untuk lahan 9.723 meter persegi.

Tanah yang dibayar berada di empat kelurahan yang dilakukan pembayaran yakni Kelurahan Tanah Tinggi 23 bidang seluas 3.435 meter persegi dengan nilai Rp25 miliar lebih. Kelurahan Poris Plawad dengan 12 bidang seluas 2.382 meter persegi senilai Rp15 miliar, Kelurahan Batu Jaya satu bidang dengan 902 meter persegi senilai Rp5,9 miliar lebih. Sedangkan untuk tahap ke satu hingga tiga, telah dibayarkan ganti rugi dengan total 35 bidang seluas 4.417 meter persegi Rp28.815.942.000.

Adapun wilayah yang telah dibayarkan ganti rugi yakni Kelurahan Poris Plawad 15 bidang seluas 1.830 meter dengan nilai Rp9.513.793.000 dan Kelurahan Tanah Tinggi 20 bidang seluas 2.587 meter dengan nilai Rp19.302.149.000. Ant

 

BERITA TERKAIT

Keren! UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang sebagai Memory of the World Asia Pacific

NERACA Padang - Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang dari tahun 1910-1972, resmi ditetapkan sebagai Memory of the World…

KemenKopUKM Gelar Rakor Jaring Masukan Untuk Kebijakan Pengembangan KUMKM

NERACA Biak Numfor, Papua - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menjaring masukan dalam upaya pengembangan…

Stafsus PUPR: Banyak Manfaat Ekonomi bagi RI dalam Ajang WWF ke-10

  NERACA BALI — Stafsus Kemen PUPR mengungkapkan banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia salam ajang World Water Forum (WWF) ke-10…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Keren! UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang sebagai Memory of the World Asia Pacific

NERACA Padang - Arsip Pabrik Indarung I PT Semen Padang dari tahun 1910-1972, resmi ditetapkan sebagai Memory of the World…

KemenKopUKM Gelar Rakor Jaring Masukan Untuk Kebijakan Pengembangan KUMKM

NERACA Biak Numfor, Papua - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menjaring masukan dalam upaya pengembangan…

Stafsus PUPR: Banyak Manfaat Ekonomi bagi RI dalam Ajang WWF ke-10

  NERACA BALI — Stafsus Kemen PUPR mengungkapkan banyak manfaat ekonomi bagi Indonesia salam ajang World Water Forum (WWF) ke-10…