DPR Desak BPK Audit Kinerja BI

 

 

NERACA

 

Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemimpin DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit kinerja dan tujuan tertentu terhadap Bank Indonesia menyusul terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. "Fraksi PDI Perjuangan segera mengirim surat resmi ke pemimpin DPR RI guna melakukan rapat konsultasi dan meminta BPK melakukan audit terhadap Bank Indonesia," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno seperti dikutip laman Antara, kemarin.

Menurut Hendrawan, permintaan untuk mengaudit Bank Indonesia itu sesuai dengan amanah UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. Dalam kedua UU tersebut menyebutkan, BPK dapat mengaudit Bank Indonesia yakni audit kinerja dan audit untuk tujuan tertentu, sasarannya guna melihat kinerja dan efektivitas manajemen pengelolaan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, termasuk intervensi Bank Indonesia di pasar valuta.

Menurut dia, pelemahan nilai tukar rupiah sejak awal tahun 2015 hingga saat ini sudah lebih dari 18 persen, padahal pada 2014 pelemahan nilai tukar rupiah hanya kurang dari dua persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada Selasa ini mencapai Rp14.700. Hendrawan menjelaskan, dalam empat kali rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Bank Indonesia menjelaskan, beberapa penyabab terus melemahnya nilai rukar rupiah antara lain, antisipasi kenaikan suku bunga bank di Amerika Serikat, Tiongkok yang mengantasisipasi defaluasi Yuan.

Sedangkan aspek lainnya yang dijelaskan Bank Indonesia, kata dia, ekpsor komoditas utama Indonesia yang menurun baik harga maupun volume ekspor. "Terus melemahnya nilai tukar rupiah memiliki dampak berantai, antara lain utang Pemerintah menjadi lebih besar serta cicilannya juga menjadi lebih besar," katanya.

Pada setiap kesempatan rapat kerja dengan Komisi XI, kata dia, Bank Indonesia selalu berjanji akan melakukan intervensi pasar untuk menguatkan nilai tukar rupiah, tapi realitasnya selalu meleset. Ia menegaskan, terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sampai saat ini belum dapat dikendalikan oleh Bank Indonesia yang merupakan bank sentral.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan bahwa bangsa Indonesia menginginkan Bank Indonesia (BI) bekerja secara transparan, terbuka, dan menerapkan tata kelola yang baik dalam penggunaan cadangan devisa negara saat mengintervensi nilai tukar rupiah. “Selama ini BI katakan selalu Hadir di pasar untuk lakukan intervensi. Tapi buktinya, rupiah tetap tembus ke Rp 14,700. Bahkan semua orang khawatir oktober rupiah bisa lewat Rp 15.000. Ini angka psikologis dan membebani perekonomian kita,” katanya.

Untuk itu, politisi Golkar ini meminta agar BI membuka mengenai apa yang sebenarnya dilakukan dalam rangka intervensi pasar. Pasalnya cadangan devisa negara telah berkurang 5 hingga 7 miliar dolar AS, tapi rupiah masih saja terpuruk. "Devisa kita berkurang, tapi kenapa rupiah makin lemah," sambungnya. Atas dasar itu, ia mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kinerja BI. "Saya mengusulkan BI untuk dilakukan audit oleh BPK dalam rangka kebijakan moneter," tandas Misbakhun.

Gayung bersambut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kesiapannya untuk mengaudit Bank Indonesia (BI). Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, untuk melakukan audit ke BI, pihaknya mempunyai batasan-batasan tertentu. Karena dalam Undang-Undang BI, BPK hanya bisa melakukan audit laporan keuangannya saja. Sedangkan untuk kebijakan moneter, BPK terlebih dahulu harus minta surat rekomendasi dari DPR. "Kita tidak diperbolehkan audit policy, jadi kita tidak dapat masuk. Kita cuma boleh audit anggaran operasional BI," kata Harry, beberapa waktu lalu.

Terkait audit yang mengarah ke kebijakan moneter, kata Harry, BPK telah melakukan komunikasi dengan komisi di DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, yakni Komisi XI DPR RI. "Kalau berkaitan dengan policy moneter, UU BI menyatakan itu, harus dengan policy, (DPR) Komisi XI. Saya sudah bicara dengan Komisi XI, kata mereka sekarang sedang dibahas apakah dia masuk audit investigasi ataukah audit kinerja tentang policy moineter," katanya menjelaskan.

Namun, meski permintaan audit BI oleh BPK itu telah disampaikan dalam rapat pleno Komisi XI DPR, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi langsung dari DPR. "Sampai sekarang belum ada surat (rekomendasi) dari DPR, Saya dengar Ketua DPR (Setyo Novanto) sampaikan permintaan, tetapi kami masih menunggu. Apakah DPR ini serius ataukah mungkin hanya keinginan satu dua (anggota komisi DPR)," ujarnya menambahkan.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…