Oknum Disdik AA, Coreng Reformasi Birokrasi

 

 

NERACA

Sukabumi -  Kebalnya AA, oknum PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dari sanksi yang diatur PP No. 53/2010, terus  disorotan mayarakat. Kasus in dinilai mencoreng reformasi birokrasi yang didengungkan pemerintah.

Seperti yang diungkapkan pada Neraca,  kalai ini Dadang Spoandi, seorang aktifis LSM asal Cicurug menyatakan, dengan tidak adanya penelusuran terhadap AA oleh inspekltorat, bisa menimbulkan asumsi negarif terahadap Pemkab Sukabumi.

“Nantinya dikhawatirkan akan  ada nada tudingan pilih kasaih dan pilih bulu. Kenapa PNS yang lain di pecat akibat melanggar aturan, tetapi oknum ini seakan  tak tersentuh. Disisi lain juga akan menajdi kecemburuan sosial bagi PNS lain sehingga akan merusak tatanan pelayanan masyarakat, ” tegas dia.

Dadang menyebutkan, disiplin bagi PNS adalah hal yang mutlak. Apabla Sekda sebagai Kepala Sektretariat tidak tega, maka akan berdampak buruk terhadap kepemimpinannya, “ Seharusnya Sekda cukup memanggil saja Kepala Dinas Pendidikan, dan kemudian meminta Inspektorat untuk turun. Kalau terbukti, maka oknum AA bisa diberi  sanksi.

Hal senada diungkapkan Tokoh Masyarakat Kab. Sukabumi, Herman. Dalam pandangan dia, kasus AA merupakan kasus yang unik dan menggelitik. Herman merasa heran akan ketegasan pihak Pemda akan kasus ini. “Masak  sudah jarang ngantor tetapi tak ada tindakan dari Dinas maupun dari Pemda,” tandasnya.  

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…