Provinsi Jawa Barat - Anggaran Rp15 Miliar Dialokasikan ke TPPAS Nambo

NERACA

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengalokasikan anggaran Rp15 miliar tahun 2015 untuk pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, di Kabupaten Bogor, yang akan menampung sampah dari tiga wilayah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan dan pematangan lahan, serta pengadaan dan pemasangan pagar di lokasi tersebut."Jadi untuk pembangunan jalan operasi dan pematangan lahan, dari APBD Rp9,8 miliar, oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan Jabar. Pengadaan dan pemasangan pagar lanjutan 5 miliar lebih," kata dia di Bandung, Selasa (1/9).

Selain dari APBD Jabar, lanjut dia, tahun ini pembangunan TPPAS Nambo pun mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp86 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan sanitary landfill dan pembuatan instalasi pengolahan."Saat ini kami sedang melakukan tender untuk pengadaan teknologi gasifikasi. Sehingg sampah hasil olahan tersebut akan menjadi sumber listrik," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil lainnya dari pengolahan sampah tersebut bisa menjadi bahan pembuatan semen."Sehingga nantinya gasifikasi output-nya listrik. Tapi ada bahan-bahan yang bisa digunakan untuk pembakaran untuk proses pembuatan semen," kata Iwa.

TPPAS Nambo yang memiliki luas sekitar 55 hektare ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2017 dan tendernya dicanangkan akan selesai tahun ini. Sehingga hal tersebut bisa mengatasi permasalahan sampah di Jawa Barat.

"Memang dari awal prosesnya sudah terstruktur. Penetapan lokasi, amdal. Mudah-mudahan tender selesai tahun ini, maka proses konstruksi 2016. 2017 Insha Alloh bisa dilaksanakan," kata Iwa.

Menurut dia, TPPAS Nambo bisa digunakan sedikitnya untuk 30 tahun ke depan. Hal ini tidak terlepas dari adanya status lahan yang dimiliki Kementerian Kehutanan dalam hal ini Perhutani. Terlebih TPPAS nambo akan dibangun diatas lahan sekitar 55 hektar.

"Dari luas keseluruhan 55 ha, 40 ha di antaranya milik Perhutani. Sementara 15 hektar lainnya milik Pemkab Bogor. Selanjutnya, sesuai Keputusan Bupati Bogor tahun 2002, ada penetapan lokasi untuk pembangunan TPA. Lalu surat Menhut RI tanggal 19 April 2013 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk TPPAS Nambo seluas 40 hektar," jelas dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Sangap Surbakti: Silahkan Parpol Pendukung Lawan Politik Prabowo Bergabung, Asal Jangan Ada Kepentingan Politik Jahat!

NERACA Jakarta - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis '98 (Jarnas '98), Sangap Surbakti menyambut baik mengenai kabar bergabungnya partai politik…

Sekda Kota Sukabumi Tekankan Peningkatan PAD Dalam Mendukung Pembangunan - Diperingatan Hari Otda ke 28

NERACA Sukabumi - Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat…

Palembang Raih Penghargaan Penerapan Pelayanan Terbaik Enam Nasional

NERACA Palembang - Pemerintah Kota Palembang Sumatera Selatan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal…