Pos Indonesia Terima Klaim Asuransi Dana PSKS

 

 

NERACA

 

Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) menerima klaim asuransi Rp6,509 miliar dari PT Asuransi Bumida atas dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diangkut maskapai penerbangan Trigana Air yang mengalami musibah di Kabupaten Pegunungan Bintang. Penyerahan klaim diserahkan langsung Direktur Utama Bumida Ibnu Nugroho kepada Plt Direktur Utama Pos Indonesia Poernomo di Jakarta, Rabu (26/8).

Berdasarkan kronologis, empat pegawai Pos Indonesia Regional XI Jayapura pada 16 Agustus 2015 mendapat tugas untuk melakukan pembayaran PSKS dengan menumpang pesawat Trigana Air dari Jayapura menuju Oksibil, Papua. Pesawat Trigana Air kemudian mengalami musibah kecelakaan dan tidak ada penumpang yang selamat. Dana PSKS yang dibawa empat karyawan tersebut mencapai Rp6.574.800.000, direncanakan dibagikan kepada 10.958 Rumah Rangga Sasaran (RTS) di 34 Distrik Kabupaten Pegunungan Bintang.

Plt Direktur Utama Pos Indonesia Poernomo mengatakan berdasarkan laporan Badan SAR Nasional, ditemukan uang dana PSKS tersebut dalam keadaan utuh senilai Rp500 juta dan Rp200 juta dalam keadaan rusak, selebihnya hangus terbakar. "Dana yang ditemukan tersebut sudah diserahkan kepada Bank Indonesia untuk ditukarkan karena sudah tidak layak edar," ujar Poernomo.

Sementara itu Direktur Utama Bumida Ibnu Nugroho mengatakan dana klaim asuransi yang dicover Bumida yaitu "cash in transit" atau dana yang dibawa tunai dalam penerbangan tersebut. Ia menambahkan, selain memberikan klaim atas dana PSKS, pertanggungan juga diberikan kepada empat orang karyawan Pos yang meninggal berupa "personal accident", yaitu Yustinus Hurulean, Mathius Nicolas Aragay, Agustinus Luanmse, Teguh Warisman Sane. "Keempat karyawan Pos tersebut masing-masing mendapatkan Rp20 juta. Jadi total klaim mencapai Rp80 juta," ujar Ibnu.

Secara keseluruhan ia menjelaskan, Pos Indonesia sudah menjalankan strategi manajemen risiko dengan baik, dengan mengasuransikan setiap operasi pengiriman dana PSKS. "Klaim arusansi itu sebenarnya sudah kami bayarkan sepekan setelah kejadian musibah tersebut. Sekarang hanya soal amdiniastrasinya saja," ujar Ibnu.

 

 

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…