Konversi Utang BLTA Jadi Saham Ditolak Investor

NERACA

Jakarta – Tidak mau terjebak pada lubang yang sama, menjadi alasan bagi Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) untuk menolak konversi utang PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) menjadi saham sebagai bentuk pembayaran utang atas gagal bayar obligasi perseroan.

Ketua Umum ADPI, Mudjiharno M Sudjono mengatakan, pihaknya menolak pengajuan konversi instrumen investasi surat utang menjadi saham dari PT Berlian Laju Tanker Tbk. Pasalnya, ADPI berkeinginan agar penyelesaian pembayaran kupon obligasi emiten berkode BLTA tersebut dapat dilakukan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Disebutkan, ada 46 anggota ADPI yang membeli surat utang milik Berlian Laju Tanker. Sedangkan, total nilai obligasi dari perusahaan tersebut yang mereka beli mencapai Rp 139,6 miliar. Sejak BLTA menyatakan gagal bayar (default) pada 2012, ada sejumlah proses yang dijalani kedua pihak. Adapun proses itu, berujung dengan kesepakatan PKPU dari April 2013-April 2017.

Kendati, tutur Mudjiharno, pada Maret 2015 pihak Berlian Laju Tanker mengajukan permintaan berupa amandemen dengan menawarkan konversi surat utang menjadi kepemilihan saham. Mengenai hal itu, ADPI menyatakan ketidaksetujuan. “Kami tidak setuju, karena ADPI ingin penyelesaian dilakukan sesuai kesepakatan dalam PKPU. Selain itu, dalam amandemen yang mereka ajukan, ada pemangkasan total obligasi sebesar 96%,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Pada 2007, Berlian Laju Tanker menerbitkan surat utang yang terdiri dari obligasi dan sukuk sekitar Rp 1,35 triliun. Adapun, penerbitan surat utang tersebut dilakukan dalam empat tahap dan kupon yang ditawarkan berada dalam kisaran 12-16%. Dengan pengajuan konversi menjadi saham, pihak Berlian Laju Tanker menawarkan kepada semua pemilik surat utang perseroan untuk menjadi pemilik saham. Kendati, saat ini, saham BLTA tengah ditangguhkan (suspended).

Selain anggota ADPI, ada sejumlah perusahaan lain yang juga membeli obligasi maupun sukuk dari BLTA. ADPI bersama enam perusahaan itu mengharapkan, Berlian Laju Tanker dapat membatalkan pengajuan konversi. “Berdasarkan suara, kami bersama enam perusahaan tersebut memang masih di bawah 50 persen. Pasalnya, total surat utang yang mereka beli sebesar Rp 99 miliar. Kendati, kami mengharapkan tidak dilakukan amandemen (perubahan) pembayaran hutang obligasi, karena konsekuensi yang ada besar,” tutur dia.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) Angkasa Pura II Zain Zainuddin menyatakan, permintaan BLTA untuk para pembeli surat utang mereka untuk menerima pengubahan surat utang menjadi saham menyalahi ketentuan yang ada. Adapun, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 03/POJK.05/2015 Mengenai Investasi Dapen menegaskan, larangan konversi instrumen surat hutang menjadi saham.

Untuk selanjutnya, Mudjiharno mengatakan, pihak ADPI bersama enam perusahaan yang menjadi pembeli surat hutang BLTA berencana mengunakan jasa pengacara. Kendati, ia menegaskan, mereka belum berencana mengajukan gugatan kepada Berlian Laju Tanker. “Kami akan menyewa pengacara, karena selama ini pembicaraan yang kami lakukan dengan perseroan hanya melalui pengacara mereka,” jelas dia. (id/bani)

 

BERITA TERKAIT

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

Merger dengan Smartfren - EXCL Sebut Baik Bagi Industrti dan Operator

NERACA Jakarta- Wacana soal merger PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) kembali menguak, membuat Presiden…