Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan, menyerahkan sejumlah sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kementrian Agama dan kepada perorangan. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis pada Senin (26/9), dalam upacara peringatan HUT Agraria ke-51, yang dipusatkan di halaman kantor BPN Kuningan, dihadiri Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dan sejumlah undangan lainnya.
Kepala Kantor BPN-RI Pusat, Joyo Winoto dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Aang, menerangkan, semua segmen harus berubah. Indonesia juga memiliki sejarah baru yang dirumuskan Presiden untuk mewujudkan “tanah bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, pemerintah berubah, BPN RI berbenah dan berbagai Pengaturan baru telah ditetapkan. Dari perubahan tersebut telah lahir berbagai Peraturan Pemerintah, di antaranya pengelolaan kawasan hutan, pertanian, dan pangan, kawasan perkotaan, kawasan industry, tata ruang, penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar dan berbagai pengaturan tarif pelayanan.
NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…