Manfaatkan Bahan Baku Lokal - PT. MLS Akan Bangun Pabrik Selang Kompor Gas

NERACA

Jakarta - PT Mitra Lestari Sentosa (MLS) selaku produsen kompor gas nasional akan berinvestasi membangun pabrik selang kompor gas dengan memanfaatkan bahan baku dari dalam negeri. “Selama ini, kami masih impor selang kompor gas dari Tiongkok. Rencananya, akan ada investasi membangun pabrik selang dengan memakai bahan baku lokal,” kata General Manager PT MLS, Sunny Samtani di Jakarta, Jumat (29/5).

Terkait dengan kasus pemusnahan seribuan selang karet kompor gas merek Gas Kita oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pekan lalu, PT MLS, selaku importir  telah memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah.

“Informasi yang beredar pasca pemusnahan produknya telah merugikan penjualan sehingga berdampak tidak adanya kepercayaan masyarakat atau distributor untuk menggunakan dan memperdagangkan selang karet kompor gas perseroan,” ujar Direktur PT MLS, Amit L. Samtani.

Produk selang kompor Gas Kita, menurut Amit, bukan produk abal-abal atau tak sesuai SNI. Produknya terdaftar dan memiiki sertifikat penggunaan produk tanda SNI (SPPT SNI) wajib yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi produk pusat standardisai Kementerian Perindustrian.

“Sesuai dengan UU No. 8/1999 tentang perlindungan konsumen, pemusnahan yang dilakukan pada Jumat (22/5/2015) oleh Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag adalah atas dasar kesukarelaan serta tanggung jawab untuk menarik dan menyerahkan kepada instansi pemerintah yang berwenang, untuk memusnahkan selang karet kompor gas merek Gas Kita yang diproduksi pada 2011 sebanyak 6.000 unit,” tuturnya.

Amit menambahkan, kepada seluruh penjual dan pengguna produk selang karet kompor gas Gas Kita dapat menjalankan kegiatan penjualan maupun penggunaan tanpa ada kekhawatiran karena hal ini sudah diklarifikasi kepada Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan memusnahkan ribuan selang karet LPG merek Gas Kita, karena tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membahayakan para konsumen.

"Selang karet untuk kompor gas LPG tidak sesuai dengan SNI No. 06-7213-06 Amd1:2008 yang telah diberlakukan wajib sehingga demi melindungi keselamatan konsumen dan mengamankan pasar dalam negeri, kami melakukan pemusnahan," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo.

Widodo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan khusus di Provinsi DKI Jakarta terhadap selang karet untuk kompor gas LPG merek Gas Kita, dengan kode produksi SC 0911 sebanyak 1990 buah.

Dari total jumlah selang karet yang tidak sesuai SNI tersebut, terdiri atas 1630 buah yang dirazia dari gudang importir di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Barat dan 360 buah yang ditarik dari peredaran. "Tindakan tegas oleh Ditjen SPK dilaksanakan untuk menghindarkan ekses negatif terkait kesehatan, keselamatan, dan keamanan serta persaingan usaha tidak sehat," tutur Widodo.

Mutu selang karet kompor gas dianggap sebagai salah satu penyebab terjadinya kecelakaan akibat meledaknya tabung gas. Apalagi, DKI Jakarta merupakan barometer nasional yang merupakan pasar potensial untuk beredarnya berbagai macam produk yang berasal dari produk dalam negeri dan produk impor.

Menurut Widodo, membanjirnya berbagai produk ke pasar dalam negeri selain memberikan banyak pilihan kepada konsumen untuk memanfaatkan, mengkonsumsi, dan menggunakannya juga berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan (K3L).

"Untuk melindungi para konsumen, langkah yang dilakukan antara lain melakukan pengawasan terhadap barang beredar di pasar khususnya produk nonpangan dan sekaligus memberikan edukasi baik kepada konsumen maupun pelaku usaha," ujar Widodo.

Pemusnahan selang karet kompor gas LPG merek Gas Kita serta penarikan dari peredaran di pasar diharapkan akan meminimalisir tejadinya kerugian. Baik kerugian secara material maupun keselamatan jiwa, sehingga konsumen dapat terlindungi.

"Pemerintah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang dengan kesadaran sendiri telah menarik dan memusnahkan selang karet tersebut yang tidak sesuai ketentuan dari peredaran," kata Widodo.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…