Pemerintah Dituntut Benahi Fasilitas Pendidikan

NERACA

Jakarta - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia menuntut agar pemerintah untuk memperbaiki sejumlah sektor di bidang pendidikan seperti fasilitas pendidikan sehingga menjadi lebih baik. "Kami menyampaikan dua persoalan pendidikan dan guru," kata Ketua Umum PGRI Suryo Sulistyo di Jakarta, Senin (6/4).

Untuk masalah pendidikan, PGRI meminta pemerintah serius penuhi delapan standard pelayanan minimal dalam pendidikan. Menurut Suryo, sarana dan prasarana banyak sekolah rusak sehingga di beberapa tempat bersekolah sudah tidak layak, sehingga dapat membahayakan anak-anak seperti ada yang tertimpa genteng dan jatuh dari jembatan.

Selanjutnya, standard pelayanan minimal lain seperti kurikulum dan lainnya kami juga minta diperhatikan secara khusus. PGRI juga sampaikan terkait standar pendidik mengenai kekurangan guru. "Pemerintah akan melengkapi termasuk pemerintah daerah agar kekurangan guru dapat dipenuhi," katanya.

PGRI juga juga meminta ada format penyelesaian guru honorer dari aspek kepegawaian dan penghasilan "Sampai sekarang pemerintah belum atur lebih rinci untuk guru honorer kami minta segera diselesaikan selanjutnya guru bantu presiden berjanji maksimal selesai tiga tahun," paparnya.

Sulistyo mengatakan atas masukan dari PGRI tersebut, Presiden memberikan tanggapan yang positif dan akan melakukan sejumlah langkah untuk perbaikan yang diharapkan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menyebutkan Dana Alokasi Khusus (DAK) paling banyak menimbulkan kerugian negara dalam anggaran bidang pendidikan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran fungsi pendidikan perlu diperketat mengingat terus meningkatnya jumlah anggaran untuk bidang tersebut.

Berdasarkan datayang dihimpun oleh ICW telah terjadi 296 kasus korupsi di bidang pendidikan selama periode 2003 sampai 2013. “Jumlahnya mencapai Rp619 miliar,” kata Koordinator Divisi Monitoring bidang Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri. Dari kasus tersebut, hanya 25% yang berlanjut ke proses persidangan. “Sementara sisanya menguap begitu saja,” ungkapnya.

Febri menambahkan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) berada di tingkat pertama penyebab kerugian negara paling tinggi. “DAK paling banyak menyebabkan kerugian negara, yakni sebanyak 40%,” jelasnya. Disusul korupsi Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan negara sekitar 20 persen dan korupsi dana pengadaan buku sebesar 10%.

Jika ditinjau dari jumlah frekuensi kasus, korupsi BOS sebanyak 5%, DAK 50% dan korupsi buku 15%. Menurut Febri, korupsi DAK sudah terjadi sejak di tahap negosiasi dengan pemda. “Bahkan pemda mau membayar, asalkan mendapat DAK dalam jumlah yang lebih besar kepada pejabat bersangkutan,” terangnya.

Sejumlah modus yang digunakan antara lain penggelapan dana pendidikan dan penggelapan aset seperti tanah serta kendaraan. “Sering juga dilakukan penggelembungan (mark-up) harga barang dinaikkan dari harga sesungguhnya,” pungkas Febri. [agus]

BERITA TERKAIT

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…