Pada 24 Maret 2015, saya ke Kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur untuk pembuatan e-Paspor. Saya cukup kaget sewaktu mendapat informasi dari petugas, sekarang semua kantor imigrasi tidak lagi melayani pembuatan e-Paspor.
Alasannya, buku paspor sedang habis dan tidak tahu pasti kapan akan dibuat lagi. Tidak puas dengan informasi di Jakarta Timur, saya langsung ke kantor imigrasi kelas I Jakarta Pusat dan mendapat jawaban sama.
Bahkan disampaikan, di seluruh Indonesia, pembuatan ePaspor saat ini tidak bisa dilayani. Kecewa bercampur bingung saya akhirnya duduk di ruang tunggu. Kenapa ePaspor yang disarankan oleh pemerintah untuk dimiliki warganya ternyata bisa cepat habis? Mengapa tidak pernah ada pemberitahuaan dari instasi terkait ke masyrakat tentang masalah ini?
Adrian, Depok
Kabelplus@yahoo.co.id
Dampak kebijakan penonaktifan KTP DKI Jakarta ternyata sangat merugikan pemegang nomor induk kependudukan (NIK) Jakarta. Teman kami pemilik asli No:…
Membaca berita di beberapa media tersiar bahwa RSUD Kota Bekasi saat ini "kebanjiran" pasien DBD yang menanti bantuan darurat dari…
Kami sebagai warga kota Bekasi terus terang keberatan dengan kenaikan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk 2024, yang naik…
Dampak kebijakan penonaktifan KTP DKI Jakarta ternyata sangat merugikan pemegang nomor induk kependudukan (NIK) Jakarta. Teman kami pemilik asli No:…
Membaca berita di beberapa media tersiar bahwa RSUD Kota Bekasi saat ini "kebanjiran" pasien DBD yang menanti bantuan darurat dari…
Kami sebagai warga kota Bekasi terus terang keberatan dengan kenaikan besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk 2024, yang naik…