Bangsa yang besar dan maju akan lahir bila ditopang dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mencapai sumber daya manusia yang berkualitas yaitu dengan cara pendidikan. Secara normatif pengertian pendidikan juga diatur dalam Undang – undang Republik Indonesia 12 tahun 2012 pada bab I pasal ( 1 ) yang berbunyi “ pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulis, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara “.
Pendidikan nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan tekologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai – nilai humaniora terhadap peserta – peserta didik serta pembudayaan dan pemberdayaan Indonesia yang berkelanjutan.
Pendidikan juga teramat begitu penting dalam mencetak generasi – generasi penerus bangsa yang mempunyai kecerdasan sehingga mampu meningkatkan daya saing mereka dalam menghadapi globalisasi disetiap dimensi kehidupan terlebih mampu mengharumkan nama bangsanya di kancah internasional. Pendidikan akan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penerapannya serta akan juga mampu menghasilkan intelektual, ilmuan yang berbudaya, kreatif dan memiliki karakter yang tangguh serta berani membela mati –matian kebenaran dalam kepentingan bangsa.
Generasi – generasi penerus bangsa juga kan mustahil membawa negaranya menjadi yang lebih baik bila tidak mempunyai pendidikan yang memadai. Tidak mungkin, pelajar – pelajar, mahasiswa, pemuda bisa mengangkat harkat dan martabat negaranya bila ia tidak benar – benar serius dalam menjalankan pendidikan pada masa pembelajaran yakni disekolah ataupun di perguruan tinggi.
Realita Pendidikan Indonesia
Namun, jikalau kita berbicara mengenai realitas pendidikan saat ini, kondisinya benar – benar sangat memperihatinkan. Kondisi pendidikan kita memang lebih banyak menuai kritik dari pada pujian. Kritikan itu pun bukan hanya dialamatkan terhadap sekolah yang nota benenya adalah tempat ditempahnya kualitas peserta didik. Akan tetapi juga dilontarkan terhadap pemerintah yang pada dasarnya juga memang memiliki kewenangan penuh dalam membuat berbagai kebijakan- kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan ditanah air.
Dikalangan pelajar dan mahasiswa telah banyak mengalami perilaku – perilaku yang selalu bertentangan dengan nilai – nilai etika dan moral. Ketidak mampuan menahan emosi dan gejolak jiwa muda mengakibatkan mereka sering terjerumus kepada tidakan – tindakan yang bertentangan dengan etika dan norma – norma yang ada dalam lingkungan masyarakat. Sehingga peristiwa – peristiwa yang menyebabkan terjadinya degradasi dan dekandensi moral terhadap perilaku para peserta didik sudah merupakan sesuatu yang sangat lumrah. Tujuan luhur pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsapun kian hari semakin jauh dari yang diharapkan.
Bukan hanya itu saja, problematika realisasi anggaran untuk pendidikan ditanah air dalam praktek penyalurannya sering mengalami penyelewengan dana dari yang sudah dianggarkan. Tak ayal peristiwa-peristiwa yang seperti ini semakin membuat citra buruk terhadap dunia pendidikan. Khususnya provinsi Sumatera Utara, seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu kejaksaan tinggi Sumatera Utara menahan mantan kepala Dinas Pendidikan kota Medan yang dituding melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus rehabilitasi Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Atas Negeri / Swasta dan pengadaan alat laboratorium serta alat peraga dari Dana Alokasi Khusus tahun 2012. Dalam kasus ini juga diduga melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu dalam proyek pekerjaan rehabilitasi ruangan belajar dan pembangunan yang diperuntukkan kepada 80 SD serta 30 SMP di Medan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Disdik kota Medan senilai Rp. 40 miliar. ( Harian Analisa )
Selain itu, beberapa hari yang lalu masyarakat juga dikejutkan dengan perseteruan antara Gubernur DKI dengan anggota dewannya. Ahok mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) membuat pengaduan berupa dugaan terjadinya tindak pidana korupsi terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply ( UPS ) untuk sekolah – sekolah di kawasan DKI. Menurut informasi yang penulis peroleh dari media massa atau cetak, Ahok berpendapat telah terjadi penggelembungan harga terhadap pengadaan UPS tersebut di APBD. Dengan harga mencapi Rp. 5,8 Miliar / unit.
Pendidikan dan Globalisasi
Tidak bisa dipungkiri, hadirnya globalisasi telah memberikan andil yang cukup banyak dalam kehidupan masyarakat sehari – hari termasuk dalam dunia pendidikan. Pada dasarnya, pengaruh globalisasi memang cukup efektif kontribusinya dunia pendidikan. Dalam proses belajar dan mengajar guru maupun murid lebih mudah mendapatkan bahan ajar maupun pembelajaran dengan megandalkan internet. Hal tersebut merupakan satu dari sekian banyak manfaat positif yang didapat dari pengaruh globalisasi. Akan tetapi dalam fakta secara empiris, banyak dari pelajar – pelajar yang menyalah gunakan internet tersebut. Bukan malah meningkatkan kualitas yang dia miliki, akan tetapi banyak dari mereka yang telah menyalah gunakannya.
Kita tahu kebebasan mengakses didalam internet tersebut sangatlah luas dan tanpa batas, tak ayal hal tersebutlah yag sering digunakan para pelajar – pelajar untuk membuka situs yang berbau pornografi. Kejadian–kejadian yang seperti ini juga lah yang membuat rendahnya pengetahuan dan moral dari peserta didik sekarang ini. Terlebih unsur pornografi yang sering dilihat oleh para pelajar sering di praktekkannya terhadap anak kecil dan teman sebayanya ( pelecehan seksual ). Pemberitaan – pemberitaan tentang pelecehan oleh para pelajar tersebut pun sering ditayangkan di televisi dan wajar saja peristiwa ini juga semakin memperburuk citra pendidikan di tanah air.
Contoh diatas merupakan dua dari banyaknya masalah–masalah yang melanda dunia pendidikan kita. Lantas, timbul pertanyaan dalam pikiran penulis pendidikan nasional, mau dibawa kemana ? mencermati pertanyaan diatas seharusnya peserta didik harus sadar akan tugas dan fungisnya masing – masing untuk membawa nama baik Indoneisa di kancah dunia. Bangsa kita butuh generasi-generasi penerus bangsa yang mempunyai kualitas unggul dan karakter mapan guna upaya pencapaian visi pembangunan nasional yang berkesinambungan. Bangsa kita butuh calon-calon pemimpin penerima estafet kepemimpinan dimasa mendatang yang diharapkan mampu bersaing dan membawa nama baik bangsa Indonesia di kancah dunia. Bangsa kita butuh pemimpin– pemimpin yang idealis dan cerdas guna memberikan gagasan – gagasan yang berkualitas untuk mewujudkan kehidupan yang adil makmur sesuai dengan cita –cita negara kesatuan republik Indonesia yang telah diadopsi kedalam Pancasila dan Undang – Undang Dasar negara. Oleh karenanya dengan pendidikanlah kita bisa mewujudkan cita – cita tersebut. (analisadaily.com)
Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…
Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…
Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…
Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…
Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…
Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…