Sambut ASEAN Linkage - Aturan Pasar Modal Bakal Diharmonisasi

NERACA

Bali – Meskipun industri pasar modal Indonesia dinilai siap menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN dan termasuk kesanggupan untuk bergabung dalam ASEAN Linkage, namun terdapat beberapa aturan yang dinilai masih menjadi hambatan lantaran harus di lakukan harmonisasi aturan yang ada,”Diantara aturan yang harus dilakukan harmonisasi, seperti nation discloser standard untuk penawaran saham perdana. Dimana tiga negara yang tergabung sudah menyepakati kesepatan ini yaitu Thailand, Singapura dan Malaysia,”kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida di Bali, Sabtu (14/3).

Nurhaida mengungkapkan, Indonesia belum siap bergabung lantaran masih memiliki standar plus-plus atau lebih tinggi, seperti pada saat penawaran perdana setiap perusahaan harus menjelaskan mengenai penggunaan dana. Untuk diketahui, Asean Link merupakan kolaborasi sistem perdagangan saham (trading) elektronik yang dilakukan para broker di tiga negara Asean meliputi Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Berangkat dari hal itu, Nurhaida pun mewacanakan akan merubah aturan terkait mekanisme dan prasyarat penawaran umum perdana. "Tapi bisa juga mereka yang menurunkan standarnya karena peraturan di Indonesia sudah baik. Saat ini masih didiskusikan," tuturnya.

Sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito menambahkan, kendala yang juga mengahalangi keikutsertaan pasar modal Indonesia di dalam Asean Linkage juga dilatarbelakangi oleh dasar hukum perdata yang digunakan para anggota Asean Linkage. Berdasarkan catatan, para anggota Asean Link seperti Malaysia dan Singapura menggunakan hukum negara yang diadopsi dari hukum Belanda. Sementara itu, Indonesia masih menggunakan hukum negara yang diturunkan dari Inggris untuk hukum perdata maupun pidana.

Untuk merealisasikan rencana ini, Ito mengaku dibutuhkan sinergi terkait pemberlakuan hukum dan ketentuan pasar modal jika Indonesia ingin bergabung dalam Asean Link,”Ini untuk mencari titik tengah jika terjadi dispute, baik itu soal gagal bayar atau gagal serap. Karena di pasar modal kan transaksi harus selesai T 3," tutur Ito.

Selain itu tambahnya, diperlukan juga lembaga penjamin transaksi efek guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kalau di kita ada Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), sementara di Asean belum ada. Jadi saya pikir harus ada. Maka dari itu butuh waktu untuk Indonesia gabung di Asean Link," pungkasnya.

Sebelumnya, OJK diketahui telah bergabung dengan International Organization of Securities Commissions (IOSCO), dan ikut menandatangani Multilateral Memorandum of Understanding (MMOU) sejak 2014. Selain itu, OJK juga tergabung dalam ASEAN Corporate Governance Scorecard yang berfokus pada standar tata kelola perusahaan.

Indonesia didaulat menjadi tuan rumah ASEAN Broker Conference and Networking 2015. Sebelumnya, konferensi ini diadakan di Phuket, Thailand, pada 2011. Acara ini bertujuan demi menumbuhkan kompetensi perusahaan efek di Asia Tenggara. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…