Hadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 - MEA Disebut Jadi Peluang Bagi UMKM

NERACA

Jakarta – Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang tinggal menghitung waktu, dinilai bisa menjadi peluang yang menjanjikan bagi pelaku usaha kecil atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bisa dikatakan sebagai peluang apabila pelaku usaha bisa menciptakan usaha yang efisien dan produk yang memiliki daya saing yang tinggi. Hal itu seperti dikatakan oleh Ketua Umum DPP Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia (Iwapi) Dyah Anita Prihapsari, di Jakarta, Selasa (10/2).

Meskipun dikatakan sebagai peluang, Dyah menyebutkan pelaku usaha kecil di Indonesia juga kerap mendapatkan masalah seperti tingginya biaya ekonomi dan sulitnya produk Indonesia bersaing dengan produk asing di luar negeri. Hal itu karena adanya proteksi dari negara yang bersangkutan pada produk UMKM. "Kita masih sering menghadiri sejumlah kendala terkait tingginya biaya ekonomi, seperti masalah peningkatan tarif dasar listrik (TDL), tingginya bunga kredit pinjaman," katanya.

Selain itu, lanjut dia, UMKM juga terkendala dengan naiknya ongkos angkutan akibat kenaikan BBM, mahalnya biaya logistik akibat infrastruktur jalan yang tidak memadai. "Dan hal-hal lainnya menjadi kendala utama pengusaha UMKM anggota Iwapi dalam menjalankan usahanya,” katanya. Sebab itu, Nita menyarankan agar pemerintah melakukan upaya pendampingan bagi pengusaha untuk siap menghadapi MEA yang akan terealisasi di akhir 2015.

Perlindungan Hukum

Disisi lain, Kadin menilai para pelaku usaha UMKM membutuhkan perlindungan hukum dari pemerintah dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dilaksanakan pada akhir tahun 2015 mendatang. Perlindungan hukum dibutuhkan agar UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dapat bersaing dengan pengusaha dari negara ASEAN lainnya.

Ketua Dewan Pertimbangan KADIN DKI Jakarta, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setidaknya membutuhkan Peraturan Pemerintah untuk dapat dilaksanakan secara efektif. Ia menjelaskan ada beberapa hal yang membutuhkan penjelasan di dalam peraturan pemerintah (PP), diantaranya mengenai syarat dan tata cara permohonan izin usaha; tata cara pengembangan, prioritas, intensitas, dan jangka waktu pengembangan; pola kemitraan; penyelenggaraan kordinasi dan pengendalian pemberdayaan UMKM; dan tata cara pemberian sanksi administratif.

Dhaniswara juga menambahkan bahwa UMKM siap untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. “Kami siap fight, asal pemerintah juga menyiapkan (peraturan pemerintah,-red) menjelang MEA ini,” tambahnya. Lebih lanjut, Dhaniswara menjelaskan ada tiga hal tentang hukum yang harus diperbaiki yaitu menyangkut keadilan, kepastian hukum, dan manfaat. “Negara seharusnya melakukan sesuatu yang sifatnya reformasi, salah satunya dengan memberikan bantuan hukum gratis untuk UMKM dan pemutihan pajak,” tutur Dhaniswara.

Ia menambahkan ketahanan dan daya saing UMKM di Indonesia merupakan prioritas dalam pelaksanaan MEA 2015. Sebab harus disadari bahwa selama ini UMKM merupakan salah satu tulang punggung penanggulangan pengangguran dan kemiskinan sekaligus roda penggerak perekonomian negara.

Meski begitu, Ketua KADIN DKI Jakarta, Eddy Kuntadi menilai UMKM situasinya sangat rentan mendapat tekanan baik dari pihak internal maupun eksternal. "Untuk itu dalam menghadapi persaingan bebas kita menjadi penting untuk membahas langkah-langkah ke depan," jelasnya.

Dia juga mengatakan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan untuk mengembangkan UMKM Indonesia agar bisa bersaing dengan produk luar nantinya saat menghadapi MEA. "UMKM masih kurang akses terhadap manajemen modern dan masih bertahan pada teknologi tradisional," katanya.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…