Manajemen Risiko dan Turbulensi Ekonomi - Oleh: Achmad Deni Daruri, President Director Center for Banking Crisis

Dua ribu tahun yang lalu, di Roma kuno, perusahaan dikontrak oleh pemerintah untuk membangun kuil suci dan mengumpulkan pajak. Perusahaan-perusahaan mendanai usaha ini dengan menjual kepemilikan  atau saham ekuitas dalam bentuk saham yang mudah dipindahtangankan di antara orang-orang Romawi. Kemudian, negara kota Italia mengambil dana dari warga negaranya dalam bentuk obligasi untuk mendanai peperangan, sementara pedagang mencari pembiayaan dari individu untuk mendapatkan kendaraan yang lebih baik untuk  berlayar lebih jauh dan jarak yang semakin meningkat.

Seiring waktu, pasar berkembang yang memungkinkan pemegang obligasi dan saham untuk menjual kepemilikan mereka kepada pembeli lain yang tertarik. Maka lahirlah apa yang kita sebut sekarang  pasar modal. Sejak kejadian di Kerajaam Roma tersebut, pasar modal telah menyebar jauh dan luas di seluruh dunia. Tetapi fungsi fundamental pasar modal tetap tidak berubah untuk mengalokasikan modal kepada mereka yang membutuhkannya dan mengalihkan risiko tersebut kepada mereka yang mampu menanggungnya. Ini adalah kemampuan pasar modal untuk secara efisien memobilisasi sumber daya keuangan yang telah memungkinkan investasi besar yang diperlukan untuk Revolusi Industri abad ke-18, dan risiko modal yang mendanai Revolusi Internet global baru-baru ini. 

Seperti pasar lainnya, pasar modal rentan terhadap volatilitas karena permintaan dan pasokan berfluktuasi. Tapi tidak seperti pasar lain, turbulensi di pasar modal dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas pada seluruh perekonomian. Dari Wall Street Crash tahun 1929 sampai krisis keuangan global tahun 2008, kita telah melihat bagaimana dislokasi di pasar modal dapat memiliki efek buruk pada stabilitas keuangan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan warga negara.  Pasar modal karena itu harus diatur, tapi dengan cara yang tidak terlalu merusak efisiensi dan efektivitas mereka. Kita dapat berpikir tentang pasar modal sebagai suatu ekosistem yang terdiri dari empat komponen utama:  satu, emiten (mereka yang menerbitkan surat berharga untuk meningkatkan modal),  dua, investor  (mereka yang berinvestasi di sekuritas ini),  tiga, perantara  (orang-orang yang menyarankan emiten atau investor dan memfasilitasi perdagangan efek),  empat, infrastruktur  (platform atau sistem di mana sekuritas diperdagangkan). 

Setiap komponen dari ekosistem ini rentan terhadap kegagalan pasar, maka ada kebutuhan untuk diatur.  Pertama, ada asimetri informasi antara emiten / perantara dan investor, dan investor mungkin tidak dapat membuat penilaian terinformasi tentang produk-produk keuangan. Kedua, ada masalah principal-agent, dan perantara mungkin tidak bertindak dalam kepentingan terbaik klien mereka, menjadi investor mereka atau penerbit. Ketiga, investor kadang-kadang rentan terhadap perilaku herding, melebih-lebihkan pergerakan harga dan dengan demikian mempercepat ketidakstabilan pasar.  Keempat, jika emiten dan perantara mengambil terlalu banyak risiko atau kewajiban yang  tidak bisa mereka kelola, akan ada hilangnya kepercayaan dan ketidakstabilan pasar.  Kelima, infrastruktur penting mungkin gagal, sekali lagi mengarah ke ketidakstabilan pasar.

Tujuan mengatur pasar modal adalah untuk melindungi kepentingan investor, memastikan bahwa risiko tersimpan pada tingkat yang memadai, mempromosikan penemuan harga yang efisien, dan menjaga kepercayaan di pasar.  Dalam menghadapi Masyarakat Bersama ASEAN 2015 maka Singapura adalah contoh terbaik dari pasar modal yang menerapkan manajemen risiko khususnya untuk mengantisipasi dan langkah preventif dari turbulensi ekonomi. Sebagai negara kecil maka Singapura secara wilayah merupakan small economy, namun secara perekonomian bukan lagi disebut small open conomy.

Di Singapura, kerangka peraturan untuk pasar modal didukung oleh Undang-undang Sekuritas dan Futures (SFA) dan Undang-undang Penasihat Keuangan (FAA). Konsumen yang berinvestasi pada produk atau berurusan dengan entitas yang diatur dalam kerangka kerja ini akan menikmati perlindungan yang disediakan di bawah undang-undang tersebut. Secara bersama-sama, Undang-undang Sekuritas Dan Futures dan Undang-Undang Penasehat Keuangan saling melingkupi empat komponen dalam ekosistem pasar modal. Sebuah prinsip utama dari peraturan pasar modal adalah bahwa informasi yang relevan ditransmisikan secara efisien untuk pembentukan dan penemuan harga.

Seperti kebanyakan regulator terkemuka, Monetary Authority of Singapore (MAS) memberlakukan aturan ketat yang mensyaratkan emiten sekuritas untuk mengungkapkan dan menyebarkan semua informasi material. Regulator melakukan pengawasan berkelanjutan untuk praktek pasar dan melakukan tindakan penegakan hukum yang ketat untuk memastikan kepatuhan. Undang-Undang Sekuritas Dan Futures mensyaratkan bursa untuk mengembangkan aturan untuk pembentukan dan penemuan harga yang handal dan tanpa hambatan.

Pertama, penyingkapan harus berkelanjutan. Pasca-listing, informasi material yang cenderung mempengaruhi harga pasar harus disebarluaskan secara tepat waktu dan teratur. Sebagai contoh, sebuah perusahaan pembuat akuisisi yang kemungkinan akan memiliki dampak material terhadap harga sahamnya harus segera mengumumkannya di situs Bursa Efek Singapura. Kedua, penyingkapan harus dapat diakses oleh semua. Perusahaan yang terdaftar dilarang menyingkapkan informasi material secara individual atau selektif. Persyaratan penyingkapan ini melengkapi ketentuan perundang-undangan Singapura tentang manipulasi pasar dan insider trading. Inilah bentuk dari manajemen risiko dari sistem pasar modal untuk menghadapi turbulensi ekonomi yang disebabkan oleh risiko sistemik maupun non sistemik.*

 

 

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…