Amankah Nilai Rupiah?

Di tengah kondisi perlambatan ekonomi Indonesia saat ini, masih adakah optimisme terhadap masa depan perekonomian negeri ini? Kalau melihat hasil survei konsumen masyarakat Indonesia memang masih kuat, bahkan pemerintahan Jokowi-JK mentargetkan laju pertumbuhan ekonomi 2015 rata-rata 7%.  Hanya masalahnya, investasi asing yang  mengalir deras ke negeri ini dalam bentuk portofolio atau lazim dikenal hot money.  Namun, pada saat yang sama, kita melihat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap US$ terus mendekati arah Rp 12.500 sehingga memberikan ketidakpastian bagi kalangan dunia usaha.

Ini tentu saja membuat investor asing terutama di luar AS, mempertanyakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah. Karena depresiasi rupiah terhadap US$ yang cukup tajam selama setahun terakhir, ternyata berdampak negatif terhadap kegiatan usaha mereka di Indonesia. Depresiasi rupiah terhadap US$ sekarang mencapai 4%-5% dalam tahun ini, merupakan yang terbesar dalam 6 tahun terakhir ini.

Kurs rupiah tampaknya berpeluang terus melemah hingga akhir tahun ini. Enam tahun terakhir, rupiah pernah menyentuh Rp 12.650 per dolar AS, pada 24 November 2008. Rupiah pada perdagangan di pasar spot, Jakarta, kemarin (10/12) ditutup pada level Rp 12.330 per US$, jauh di atas asumsi APBNP-2014 yang mematok dolar AS di level Rp 11.800 dan APBN 2015 sebesar Rp 11.900. Tentu pelaku usaha berharap nilai rupiah yang stabil, tidak fluktuatif karena akan menyulitkan semua perencanaan keuangan perusahaan.

Kita melihat pelemahan rupiah tahun ini tak semata-mata disebabkan oleh faktor teknikal, yakni kebijakan bank sentral AS. Tapi juga pengaruh dari faktor fundamental ekonomi Indonesia. Kondisi fundamental ekonomi Indonesia sangat rentan terhadap perubahan eksternal. Sedikit saja ada guncangan eksternal, rupiah langsung loyo.

Penguatan rupiah selama tahun 2010 hingga 2012 lebih disebabkan oleh kebijakan quantitative easing yang diambil The Fed. Bank sentral AS ini mengucurkan dolar dalam jumlah besar, hingga US$ 85 miliar sebulan, untuk menggerakkan perekonomian AS.

Pengucuran dana yang sangat besar menyebabkan dolar AS mengalir juga ke berbagai wilayah yang memberikan return tinggi, yakni emerging market atau negara pasar berkembang. Dolar AS masuk pasar uang dan pasar modal, sehingga mata uang lokal, termasuk rupiah, menguat dan harga saham melejit. Lewat tangan para hedge funds, dolar AS juga "menabrak" komoditas, termasuk minyak bumi. Harga komoditas dunia terdongkrak, namun harga minyak dunia sekarang merosot hingga kisaran US$ 70-80 per barel.

Kebjakan The Fed sejak Mei 2013 meluncurkan kebijakan baru, yakni tapering off, mengurangi perlahan quantitative easing. Kebijakan ini diambil karena ekonomi AS dianggap sudah menguat seperti terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan inflasi yang meningkat. Kebijakan ini  membuat dolar AS "pulang kandang". Harga komoditas anjlok. Harga minyak kini di bawah US$ 70 per barel. Investasi di AS sudah mulai menarik. Berbagai negara pasar berkembang, termasuk Indonesia, dilanda capital outflow yang lumayan besar. Untuk menahan dana asing supaya tidak kabur dari Indonesia, BI  menaikkan suku bunga acuan ke level 7,75% dari 5,5% ( Mei 2013). Sebelumnya BI mempertahankan 7,5% dalam 13 bulan terakhir.

Menghadapi kondisi demikian, sudah saatnya Bank Indonesia menurunkan sedikit tingkat BI Rate yang saat ini 7,75% dinilai sudah terlalu tinggi oleh pelaku usaha. Kita tentu berharap BI  tidak lagi menggunakan cara menaikkan suku bunga acuan sebagai senjata pamungkas untuk menahan derasnya aliran dana hot money dan membawa rupiah pada level yang diinginkan. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar laju inflasi tidak melonjak tinggi. Karena itu, kurs rupiah terhadap US$ harus diantisipasi lebih dini supaya tetap  stabil dan tidak membuat susah pelaku usaha di dalam negeri.

BI harusnya bertindak lebih tegas dalam hal penertiban devisa hasil ekspor wajib disimpan di perbankan dalam negeri minimal 6 bulan lamanya. Karena aturan BI yang ada sejauh ini hanya bersifat imbauan untuk pelaporan belaka. Akibatnya, eksportir tetap saja menyimpan devisa hasil ekspor di bank luar negeri (Singapura). Semua transaksi perusahaan di dalam negeri harus dalam rupiah, jika nilai rupiah ingin tetap aman dan terkendali di masa depan. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Ketahanan Ekonomi Nasional

  UU Cipta Kerja sekarang menjadi terobosan pemerintah dalam menanggulangi hiper regulasi penghambat investasi. Artinya, dengan berlakunya UU tersebut, pelaku…

Impian Ekonomi Hijau

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus berproses dan Pemerintah terus melanjutkan berbagai proyek strategis di kawasan…

Pelayanan Buruk Birokrasi

Pelayanan publik buruk hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat, dan tentunya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pimpinan birokrasi (K/L)…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Ketahanan Ekonomi Nasional

  UU Cipta Kerja sekarang menjadi terobosan pemerintah dalam menanggulangi hiper regulasi penghambat investasi. Artinya, dengan berlakunya UU tersebut, pelaku…

Impian Ekonomi Hijau

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur terus berproses dan Pemerintah terus melanjutkan berbagai proyek strategis di kawasan…

Pelayanan Buruk Birokrasi

Pelayanan publik buruk hingga kini terus menjadi sorotan masyarakat, dan tentunya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pimpinan birokrasi (K/L)…