JFX Cabut Izin Usaha Axo Capital Futures

Jakarta Futures Exchange (JFX) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Axo Capital Futures. Pencabutan tersebut terhitung efektif sejak 17 November 2014 pukul 12.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan JFX dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (18/11).

Pencabutan ini dilakukan karena AXO melanggar Peraturan Kepala Bappebti No. 95/BAPPEBTI/PER/06/2012 Pasal 15 yang dibuktikan dengan ditemukannya fakta bahwa AXO telah beberapa kali melakukan pindah kantor tanpa persetujuan Bappebti. Selain itu, juga ditemukan pelanggaran AXO yang melakukan pengelolaan dana nasabah pada rekening terpisah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Serta JFX menemukan pelanggaran AXO terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 yang kemudian telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi Pasal 94 dalam hal penyusunan catatan keuangan yang terpisah untuk setiap nasabah.

Dijelaskan, dengan pencabutan SPAB tersebut, AXO berkewajiban untuk memenuhi ketentuan PTT Bursa Pasal 108 dan 505 ayat (3) yakni AXO kehilangan semua Hak Keanggotaan Bursanya dan tidak diperkenankan mengakses JAFeTS,. Sedangkan posisi terbuka milik nasabah Axo (jika ada) harus dialihkan ke pialang lain yang bersedia menerimanya.

Adapun perihal pengalihan posisi terbuka milik nasabahnya karena alasan tertentu tidak dapat dilaksanakan, maka Direksi JFX dapat memerintahkan untuk melikuidasi semua posisi terbuka tersebut. Menurut tim Corporate Secretary JFX, kerugian yang ditimbulkan oleh pelaksanaan likuidasi tersebut menjadi beban AXO. Pencabutan keanggotaan Bursa ini, tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada nasabah, bursa, lembaga kliring, dan pihak lainnya dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui Bursa serta tidak menghapus konsekuensi yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh AXO. (bani)

BERITA TERKAIT

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…