RUU Kelautan Mendesak Disahkan

 

NERACA

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan dukungannya terhadappembahasan dan penyelesaian Rancangan Undang Undang (RUU) Kelautan secara tripatrit bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD),sebagai upaya strategis  untuk mengatur semua potensi aktivitas yang ada di laut dari semua sektor.Dengan demikianpemanfatan wilayah laut secara komprehensif, dengan  menjadikan sektor kelautan sebagai bidang andalan (leading sector) dalam pembangunan nasionalbisa tercapai. RUU Kelautan mendesak diundangkan karena bisa menjadi harapan bagi bangsa Indonesia untuk membuktikan diri sebagai bangsa maritim. Untuk itu, RUU Kelautan akan memuat dasar filosofis, sosilogis dan yuridis yang sesuai dengan konsepsi geopolitik Indonesia. Demikian diutarakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Komisi IV DPR RI dan komite II DPD RI di Jakarta, Senin (15/9).

Lebih lanjut, Sharif menjelaskan jika ditinjau secara filosofis, RUU Kelautan harus mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran dan cita hukum bahwa laut merupakan pemersatu, ruang hidup, dan ruang juang untuk mewujudkan kesejahteraan segenap bangsa Indonesia. Sementara jika dilihat secara yuridis, RUU Kelautan ini diharapkan mampu mengisi kekosongan hukum serta mewujudkan kepastian hukum di bidang kelautan. Di sisi lain,secara aspek sosiologis potensi kekayaan laut tersebut pun harus dikelola, dijaga, dimanfaatkan, dan dilestarika untuk generasi masa kini dan generasi yang akan datang sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Perlu diketahui, dalam Rapat Kerja Pemerintah tersebut, Pemerintah telah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadapRUU Kelautan. Tak ketinggalan, Pemerintah juga memaparkan pandangan mengenai RUU Kelautan yang meliputi tiga hal pokok. Pandangan tersebut yakni, dasar pengaturan di bidang Kelautan, urgensi penyusunan RUU Kelautan dan  isu strategis bidang kelautan. Sebabnya, Keberadaan UU Kelautan nantinya tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan/ordonansi yang telah ada. Seiring dengan itu, Sharif menyampaikan harapannya agar, berbagai isu strategis di bidang kelautan mendapatkan perhatian di dalam pembahasan RUU Kelautan. Berbagai isu strategis itu diantaranya, pengelolaan ruang laut, klaim landas kontinen di luar 200 mil, pemanfaatan zona tambahan serta penegasan Indonesia sebagai Negara kepulauan. RUU kelautan menjadi  perangkat hukum yang mengatur tentang lautan nasional secara menyeluruh, sistematis dan komprehensif.

Selain itu, RUU ini di antaranya akan mengatur ekonomi kelautan dari 9 sektor utama. Yaitu perhubungan laut, industri kelautan, perikanan, wisata bahari, bangunan laut, ESDM, jasa kelautan, bio teknologi dan biofarmakologi kelautan, dan pengawasan pemanfaatan sumber daya alam hayati serta ekosistemnya.“Regulasi dalam soal tata kelola laut Indonesia sebagai fondasi menuju negara maritim kuat. UU Kelautan diharap bisa mengadopsi semua kepentingan,” jelasnya.

Selain itu, Perangkat hukum  ini dibuat untuk mengatur semua potensi aktivitas yang ada di laut dari semua sektor. RUU Kelautan ini terdiri dari 13 bab dengan penegasan kembali Indonesia sebagai negara kepulauan, wawasan dan budaya bahari, ekonomi kelautan, pertahanan dan keselamatan di laut, lingkungan laut, tata kelola kelautan, pemberdayaan masyarakat kelautan, kelembagaan dan mekanisme koordinasi, sumber daya manusia, dan IPTEK.

Sementara, di dalam RUU Kelautan dimasukkan beberapa muatan, seperti mainstreaming dan percepatan pembangunan kelautan nasional ke depan, terobosan terhadap permasalahan peraturan perundangan yang ada, dan pandangan ke depan terhadap kepentingan kelautan bagi bangsa Indonesia. Selain itu, RUU juga menetapkan hal-hal yang belum diatur dalam UU yang sudah ada di bidang kelautan seperti Kebijakan Blue Economy. RUU Kelautan ini juga mengacu pada UNCLOS dan kondisi geografis Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki kekayaan sumber daya hayati dan nonhayati melimpah. Di sisi lain jika ditinjau dari letak geografis Indonesia di antara benua Asia dan benua Australia, serta dua samudera menjadikan Indonesia sebagai kawasan paling dinamis dalam percaturan dunia, baik secara ekonomis maupun politis.

Secara historis, RUU  tentang Kelautan sudah sangat lama dibahas, baik di pemerintah, DPR, DPD, maupun antara pemerintah, DPD dan DPR. Saat ini setidaknya terdapat 23 UU sektoral yang terkait dengan bidang kelautan, namun belum ada UU yang mengintegrasikan berbagai UU tersebut. RUU Kelautan merupakan salah satu dari 66 judul RUU Prolegnas RUU Prioritas pembahasan di tahun 2014.

Setelah mandek pembahasnnya selama 10 tahun akhirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir bulan September 2014. perjuangan mewujudkan UU Kelautan bukanlah dalam sekejap mata, setelah lebih dari satu dasawarsa akhirnya bulan September tahun ini RUU Kelautan akan menjadi sebuah produk hukum.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…