PT PANN Gandeng PTPP Bisnis Anjak Piutang

PT PANN Pembiayaan Maritim menandatangani perjanjian kerja sama fasilitas pembelian tagihan (anjak piutang) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP). Tahap pertama, perseroan menyediakan plafon pembiayaan sebesar Rp250 miliar.

Disebutkan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama PT PANN Pembiayaan Maritim Suhardono dan Direktur Keuangan PT Pembangunan Perumahan Tumiyana,”Kerja sama ini dimaksudkan sebagai wujud program sinergi antarBUMN dan anak perusahaan sebagaimana diamanatkan di dalam keputusan menteri BUMN No KEP-109/MBU/2002,”kata Direktur Utama PT PANN Pembiayaan Maritim, Suhardono, kemarin.

Dia menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan keinginan perseroan untuk memacu bisnis di segmen anjak piutang, serta memenuhi kebutuhan mitra kerja PT Pembangunan Perumahan, seperti sub-kontraktor, supplier, pemborong dan pihak ketiga lainnya yang memiliki tagihan dari perusahaan.

Fasilitas anjak piutang ini memiliki manfaat bagi mitra kerja PT PP, antara lain cepat mendapatkan uang kas, biaya produksi akan menjadi lebih murah (diskon) karena pembayaran lebih awal, meningkatkan daya saing dunia usaha dan kontrol piutang menjadi lebih sederhana dan baik.

PT PP juga akan mendapatkan manfaat, yakni kualitas pekerjaan mitra akan menjadi lebih baik, selesai tepat waktu karena tersedia uang kang,”Yang penting lagi, penghematan biaya dan adanya fleksibilitas dalam mengatur cashflow  sesuai prioritas di lapangan," tambah Suhardono.

PT PANN Pembiayaan Maritim merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan non-bank dengan fokus pada segmen maritim dengan pengalaman lebih dari 39 tahun.  Bidang usaha PANN Maritime Finance merupakan penerusan usaha dari PT PANN (Persero) yang saat ini  bertindak sebagai holding company.

Keunggulan kompetitif perseroan telah teruji dan menjadi yang terdepan dalam pembiayaan di bidang maritim dengan berbagai kombinasi. Antara lain, memiliki unit ship management yang mempunyai kemampuan dalam mencari kapal sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, melakukan mitigasi risiko (historical record, classification record, maintenance record, dan lainnya) sejak predisbursement dan pengawasan operasional kapal pada saat post disbursement. (bani)

BERITA TERKAIT

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih BFI Finance Menyusut 28,9%

Di kuartal pertama 2024, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan laba bersih Rp361,46 miliar atau turun 28,9% dibanding priode…

MPX Logistics Bagi Dividen Final Rp3 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) memutuskan pembagian dividen final Rp3 miliar dan perombakan…

Hartadinata Targetkan Pendapatan Naik 48%

Tahun ini, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 48% Rp18,9 triliun dan laba bersih tumbuh 39,34% menjadi…