Pelaku Industri Keuangan Nonbank Dekati 1.000 Perusahaan

NERACA

Jakarta - Jumlah pelaku industri keuangan nonbank di Indonesia mencapai 958 perusahaan. Jumlah itu berasal dari perasuransian, asuransi umum dan jiwa, dana pensiun, pembiayaan, lembaga jasa keuangan lainnya dan jasa penunjang. Namun jumlah itu belum termasuk lembaga keuangan mikro.

Berdasarkan data yang dilansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari jumlah 958 perusahaan non bank tersebut, total asetnya per Juni 2014 mencapai Rp1.429,6 triliun, naik 7% dari akhir tahun lalu. Besarnya aset industri keuangan non bank itu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa program yang telah dan sedang dilakukan untuk mendorong perkembangan industri non bank dalam memajukan ekonomi daerah dan negara.

Salah satu program yang sedang dilakukan adalah penguatan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan untuk pembiayaan sektor riil di bidang infrastruktur dan usaha kecil dan menengah (UKM),” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/9).

Beberapa kebijakan telah dilakukan OJK, antara lain merevisi PMK Nomor 84/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan dengan menambahkan perluasan kegiatan usaha yang mencakup pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan multiguna. Di samping perluasan kegiatan usaha, regulator juga akan menambahkan pengaturan prudensial terkait dengan permodalan, tingkat kesehatan keuangan, manajemen risiko dan penerapan tata kelola yang baik.

BPD Dukung Ekonomi Daerah
Kemudian Firdaus juga menjelaskan sektor perbankan khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya propinsi Aceh, dengan meningkatkan berbagai hal seperti permodalan, pelayanan, kualitas dan kompetensi SDM, inovasi pengembangan produk, dan jaringan layanan kantor.

“Selain itu, yang sangat penting adalah peningkatan kesadaran dan komitmen yang kuat dari para
 stakeholder, yakni para pemegang saham (pemda), DPRD, pengurus (direksi dan komisaris) dan SDM BPD, untuk mentransformasikan diri menjadi regional champion yang sesungguhnya,” jelas dia.

Selain itu, dia menambahkan, ada beberapa program yang telah dan sedang disiapkan OJK untuk terus mendorong perkembangan IKNB, sehingga bisa memajukan perekonomian daerah dan negara. Menurut dia, salah satu program yang sedang dilakukan adalah penguatan kegiatan usaha perusahaan pembiayaan untuk pembiayaan sektor riil  di bidang infrastruktur dan UKM.

Firdaus mengungkapkan, selama ini perusahaan pembiayaan hanya fokus pada pembiayaan konsumen dan 
leasing, sehingga terdapat gap yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan UKM. “Untuk itu perlu adanya perluasan kegiatan usaha bagi perusahaan pembiayaan, terutama untuk pembiayaan terhadap pembangunan proyek infrastruktur dan pengembangan UKM,” ujar dia.

Beberapa kebijakan telah dilakukan OJK, antara lain melakukan revisi PMK Nomor 84/2006 tentang perusahaan pembiayaan dengan menambahkan perluasan kegiatan usaha yang mencakup pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna.

Di samping perluasan kegiatan usaha, juga akan ditambahkan pengaturan prudensial antara lain terkait dengan permodalan, tingkat kesehatan keuangan, manajemen risiko dan penerapan tata kelola yang baik.

Selain itu, lanjut 
Firdaus, pihaknya juga terus melakukan pengembangan asuransi mikro yang diluncurkan dengan melihat adanya kebutuhan produk asuransi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah serta untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap produk IKNB khususnya asuransi. [mohar]

BERITA TERKAIT

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial

TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…