PERINGKAT INDONESIA KE-34 WEF - Daya Saing Masih Lemah

 

Jakarta - Meski mengalami peningkatan daya saing, kinerja Indonesia sebenarnya belum sesuai harapan publik. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, peringkat Indonesia masih tertinggal dari Singapura (2), Malaysia (20), dan Thailand (31). Ini tentu sedikit merisaukan karena tahun depan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) siap diberlakukan, dan tentunya menuntut kesiapan negeri ini untuk berkompetisi secara sehat dengan negara jiran tersebut.

NERACA

Menurut laporan berjudul “The Global Competitiveness Report 2014-2015” yang dirilis World Economic Forum (WEF), pekan lalu, peringkat daya saing Indonesia, yang diukur melalui indeks daya saing global, sekarang berada di urutan ke-34 dari 144 negara. Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar empat peringkat bila dibandingkan dengan peringkat Indonesia 2013-2014.

Menanggapi kondisi demikian, peneliti dari Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) KadinProf Dr. Ina Primiana menyatakan Indonesia akan sulit bersaing jika pemerintahan baru tidak melakukan perbaikan salah satunya di sektor infrastruktur. Pasalnya, daya saing Indonesia masih lemah karena biaya logistik yang terlalu besar lantaran infrastruktur yang kurang memadai.

"Biaya logistik Indonesia terhadap PDB masih tinggi yaitu 24,6%. Maka dari itu, pemerintah baru harus mempercepat perbaikan sistem pelabuhan dan transportasi, karena sektor ini menyumbang 60% dari beban produksi. Jika keduanya diperbaiki, biaya logistik terhadap PDB bisa turun 40%, atau menjadi 19% terhadap PDB,  dari sebelumnya 24,6% terhadap PDB," ujarnya, akhir pekan lalu.

Menurut dia, untuk memperbaiki biaya logistik, perlu dilakukan penetapan arah kebijakan industri Indonesia serta koordinasi antar-kementerian/lembaga. Menurutnya, koordinasi antarlembaga perlu ditingkatkan, mengingat hal ini menjadi penyebab tidak berjalannya sistem logistik nasional (Sislognas). "Pemerintah perlu menentukan koordinator untuk mengkoordinasikan semua kementerian/lembaga, sehingga tidak ada yang jalan sendiri dalam kebijakan seperti saat ini," jelasnya.

Ina mengatakan, peningkatan daya saing sangat diperlukan mengingat akan mulai diberlakukannya MEA pada 2015 dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2016.

"Kita masih kalah jauh dibandingkan Singapura yang menempati posisi ke-2 dan Malaysia yang menempati posisi ke-20. Sementara Indonesia masih di peringkat ke-34," tutur dia.

Karena itu, menurut dia, pemerintah harus membuat kebijakan yang mendorong industri dalam negeri. Selain itu, pemerintah harus membuat kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan baik.

"Intinya disini pemerintah mampu membuat kebijakan yang mampu menjadikan industri nasional bisa bergerak, dan kami pengusaha juga akan membantu dengan investasi dari sektor swasta. Dengan begitu bisa jalan beriringan diyakini jika demikian Indonesia akan kuat menyambut  MEA," tegasnya.

Bila dicermati, titik lemah Indonesia dalam hal daya saing antara lain kondisi infrastruktur dan konektivitas serta masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk. Ini terlihat dari porsi APBN untuk pembangunan infrastruktur hanya sekitar 8% atau 3% dari PDB. Sementara itu, sekitar 64% angkatan kerja yang aktif di pasar tenaga kerja saat ini hanya menamatkan pendidikan maksimal setingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Belum Siap

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, secara keseluruhan menyambut MEA 2015 Indonesia masih belum baik secara produk maupun sumber daya manusia (SDM), masih kalah dibandingkan negara tetangga Malaysia, Thailand, Filipina, bahkan Vietnam,  mereka jauh lebih siap dari Indonesia.

"Bicara kesiapan masih belum siap, karena industri dalam negeri belum mampu bersaing baik secara produk maupun tenaga kerja nasional dibandingkan dengan negara ASEAN lain yang lebih jauh dari siap," ujarnya.

Sofjan menuturkan, hal itu terlihat dari produk atau barang-barang yang sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) masih terbatas, sehingga tidak akan banyak membantu untuk memerangi barang-barang impor pada saat  MEA berlaku. "Jika ini dibiarkan akan terasa sulit Indonesia dapat bersaing, bisa-bisa hanya menjadi pasar dan penonton saja saat MEA diberlakukan,” ujarnya.

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini,implementasi ASEAN Economic Community (AEC) 2015 memang sudah di depan mata. Jika berjalan sesuai rencana, ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal. Akan terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terampil yang bebas serta arus modal yang bebas di antara negara ASEAN.

"Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut, hanya ada dua kemungkinan yang bisa terjadi terhadap posisi Indonesia dalam perekonomian ASEAN. Posisi itu, yakni menjadi pemain utama atau hanya duduk sebagai penonton. Oleh karenanya, Indonesia mesti menjadi pemain utamanya dengan meningkatkan daya saing di kawasan ASEAN tersebut," kata dia.

Untuk bersaing dengan negara ASEAN lainnya, lanjut dia, salah satu yang harus dilakukan Indonesia adalah memperkuat industri nasional untuk memperkuat daya saing di kawasan tersebut. Jika industri nasional mampu menerjang badai dan bertahan, maka perekonomian Indonesia akan selamat dan produk dari industri nasional mampu untuk bersaing. Apabila dilihat dari kondisi industri dalam negeri yang sebenarnya. Bisa dipastikan pada saat awal pemberlakuan AEC 2015 nanti, industri nasional belum sepenuhnya siap untuk menghadapi pertarungan dan persaingan dengan produk dari negara ASEAN yang lainnya.

"Pada awal pemberlakuan MEA, satu atau dua tahun pertama, produk industri nasional memang belum siap bersaing. Ini lebih disebabkan adanya hambatan di industri nasional, belum semuanya teratasi oleh pemerintah. Namun seiring berjalannya waktu serta upaya pemerintah yang bertekad menghilangnya seluruh hambatan yang ada, bisa dipastikan industri dalam negeri mampu untuk bersaing dan sukses di AEC nanti," jelas Hendri.

"Harapannya, seiring dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan ajang ini, dengan kesiapan yang mantap, industri nasional akan menjadi pemenang dalam kompetisi tersebut," tambah dia. 

Dia juga mengungkapkan sejumlah permasalahan klasik juga masih membelit industri dalam negeri seperti, infrastruktur yang tidak mendukung sehingga membuat biaya produksi menjadi tinggi, antara lain transportasi bahan baku, transportasi hasil produksi atau logistik, suku bunga tinggi dari perbankan, pemasaran dan birokrasi yang berbelit."Sejumlah persoalan yang tidak kunjung selesai ini membuat daya saing produk industri dalam negeri rendah yang akhirnya Indonesia hanya menjadi pasar saja," keluh Hendri.

Dia menegaskan mengenai perlu juga memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia untuk menghadapi persaingan di kawasan ASEAN. Pasalnya, saat era pasar bebas di kawasan ASEAN itu diberlakukan, tenaga kerja asing terampil atau profesional (skill workers) dan tidak terampil semakin banyak yang masuk ke Indonesia.

"Saat ini sebagian besar pengangguran di Indonesia adalah lulusan SMP ke bawah. Sedangkan di negara lain ASEAN, 80% pendidikan penduduknya lulusan SMA hingga perguruan tinggi. Skill workers mereka bisa mengancam SDM Indonesia. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintahan mendatang," ujarnya.

Mengenai kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, kata dia,  Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi negara yang mampu berdaya saing tinggi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Karena, menghadapi  Masyarakat Ekonomi ASEAN berarti siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa masyarakat Indonesia belum siap untuk menerimanya.

Bagaimanapun, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapabilitas penduduk membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Karena itu, upaya menaikkan harga BBM bersubsidi kemudian mengalihkannya ke sektor yang lebih produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dilakukan oleh pemerintahan baru. Jika hal ini tidak dilakukan, daya saing Indonesia bakal sulit dipacu, bahkan tidak menutup kemungkinan Indonesia ke depan hanya bakal menjadi penggembira di tengah semakin kompetitifnya persaingan global. bari/agus/mohar

BERITA TERKAIT

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MIGRANT CARE MENILAI ATURAN BARU MEREPOTKAN - YLKI Pertanyakan Permendag No. 7/2024

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan alasan dibalik berubahnya peraturan yang dirilis Kementerian Perdagangan terkait barang bawaan Pekerja Migran Indonesia…

PRESIDEN JOKOWI: - Anggaran Jangan Banyak Dipakai Rapat dan Studi Banding

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan kepada kepala daerah agar tidak menggunakan anggaran untuk agenda rapat dan…

BPS MENGUNGKAPKAN: - Pertumbuhan Kuartal I Tembus 5,11 Persen

Jakarta-Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen di kuartal I-2024 ini. Adapun penopang utama pertumbuhan ekonomi…