Setelah dirintis hampir dua bulan lamanya, akhirnya penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kab. Sukabumi dengan Kepolisian Negara RI Resor Sukabumi Kota, dilakukan, Rabu (17/8) di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.
Penandatangan MoU antara Polresta Sukabumi dan PWI Perwakilan Kab. Sukabumi itu, bertepatan dengan hari bersejarah, Peringatan Kemerdekaan RI ke -66 Tingkat Kota Sukabumi. Menandatangi naskah kerjasama itu, Heddi Suhaedi, Ketua PWI Perw. Kab. Sukabumi, Kapolresta Sukabumi AKBP Anwar, S.IK, M.SI dan turut menyaksikan serta menandatangi naskah itu, Wakil Bupati Sukabumi H Akhmad Djadjuli, mewakili Bupati Sukabumi H Sukamawijaya.
Keterangan diperoleh Neraca menyebutkan, tujuaan dilakukan kerjasama itu untuk menggalang dalam pelaksanaan dan penegakan segala ketentuan hukum/perundang-undangan dan peraturan yang berkaitan dengan kegiatan pers/wartawan. Sedangkan dasar dari prinsip kerjasama ini untuk saling menghormati tugas masing-masing profesi.
JICT Tak Toleransi Tindakan Melanggar Hukum Karyawan NERACA Jakarta - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) tidak akan pernah memberi…
Oleh : Abdul Aziz, Mahasiswa Fikom di PTN Jakarta Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan merupakan hal vital bagi…
NERACA Jakarta - Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan fakta bahwa mayoritas perusahaan layanan finansial berbasis…
Tagar #JokowiOrangnyaBaik Masuk Trending Topic Dunia NERACA Jakarta - Jagad media sosial, khususnya Twitter, pada Sabtu (16/2), dikejutkan dengan munculnya…
Pemkot Depok Lelang Jabatan Pengelola APBD Rp 600 Miliar Setelah Dua Kursi Kepala Dinas Kosong NERACA Depok - Pemerintah Kota…
Sebanyak 43 Ribu Koperasi Dibubarkan Oleh Kemenkop UKM NERACA Sukabumi - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah membubarkan…