Jerit Pedagang Pasar 10 Ulu, Sewa Petak Naik 50%

Palembang - Sedikitnya 600 pedagang pasar tradisional 10 Ulu Palembang, beberapa bulan terakhir resah. Mereka mempertanyakan kebijakan pengelola pasar, yakni PD Pasar Palembang Jaya, yang menaikkan sewa los petak hingga 50 persen. Padahal, kenaikan itu diberlakukan tanpa melalui musyawarah.

Selain itu, ada ratusan pedagang kaki lima di sekitar pasar yang digusur. Mereka dipaksa pindah ke petak galery darurat yang dibangun pihak pengelola, di bagian depan pasar ini. Hanya saja tarif sewa yang diberlakkan sangat tinggi. Harga per petak berukuran 1,5 x 1,5 meter dijual dengan harga Rp 8 juta. Akibatnya banyak pedagang K-5 yang terpaksa mengungsi ke pasar lain, bahkan banyak pula yang tak lagi berjualan.

Beberapa pedagang kepada Neraca mengaku sangat terkejut dengan kebijakan yang diberlakukan pengelola pasar ini. Sebab, sejak puluhan tahun silam, kenaikan sewa tidak langsung melejit hingga 50 persen. Itu pun rentang waktunya cukup lama, antara empat sampai lima tahun. Dan kenaikan paling tinggi 5 s/d 10 persen. Itu pun biasanya didahulu dengan sosialisasi kepada seluruh pedagang.

“Nah, para pengurus dari PD pasar yang sekarang, tidak demikian. Tiba-tiba saja pedagang disodori kwitansi sewa yang harganya sudah naik 50 persen dari bulan sebelumnya. Kenapa tidak sekalian dibunuh saja kami ini satu persatu,” ujar Sarnijon (40), seorang pedagang sembilan bahan pokok kepada Neraca, kemarin.

Sarnijon juga berkisah, sejak tahun 1972 silam, dia sudah membantu ayahnya berdagang di pasar ini. Namun sampai sekarang -- bahkan setelah ayahnya meninggal pun -- belum sekali pun pasar 10 Ulu ini dilakukan perbaikan. Padahal, setiap kali ada kenaikan tarif sewa, pihak pengelola selalu beralasan untuk memperbaiki fasilitas pasar. Seperti perbaikan ventilasi, lantai, penambahan toilet serta tempat pembuangan sampah.

“Lihat saja di lantai dua, sejak puluhan tahun tak ada yang mau menyewa atau menempati petak los untuk berdagang. Sebab, kondisinya sudah sangat jorok dan bau pesing disana-sini. Jadi jangankan ada perbaikan fisik dan fasilitas toilet, untuk menyempurnakan bangunan yang ada saja, tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Begitu juga dengan lantai pasar yang semula berlantai keramik. Saat ini lantai keramik sudah tertimbun tanah dengan ketebalan mencapai 10 cm. Jika musim hujan, bagian dalam pasar menjadi becek dan licin. Apalagi di bagian belakang, yang mayoritas ditempati pedagang beras. Selain pengab, lokasinya juga sudah menyempit.

Beberapa pedagang lain juga menyebutkan sejak kenaikan tarif sewa diberlakukan, mereka memang belum mengajukan keberatan secara resmi. Namun, rencana itu sudah dirembugkan dengan membentuk forum pedagang. Forum inilah yang nantinya akan maju ke depan, meminta penjelasan mengenai apa yang menjadi dasar dan latar belakang PD Pasar Palembang Jaya membuat kebijakan itu.

“Sampai sekarang ini kami memang belum membuat kesepakatan antar pedagang agar berhimpun dalam satu forum. Maklumlah, kami ini pedagang kecil. Jika satu hari saja tak berjualan, otomatis pengasilan juga tidak ada,” ujar Alfan (33) pedagang mumbu dapur, yang mengaku sudah 20 tahun berjualan di pasar ini.

 

Bakal direvitaliasi

 

Sebenarnya bukan cuma soal besarnya kenaikan sewa, yang membuat pedagang mejadi gundah gulana. Tapi ada pula soal lain, yaitu adanya rencana pemerintah melakukan renovasi bangunan pasar 10 Ulu, pada September 2014 mendatang. Pembangunan proyek revitaliasi ini diaiayai APBN sebesat Rp 12 Milyar.

Rencana revitalisasi tersebut, hingga sekarang pun belum tersosialisasi dengan baik. Sebagian pedagang mengaku belum tahu dan mengerti apakah setelah direnovasi, mereka akan mendapat prioritas penempatan kembali di pasar ini, atau justru los pasar akan dikuasi para makelar berkantong tebal.

“Jadi inilah yang menjadi gunjingan sekarang. Seharusnya jika memang pasar tradisional ini mau direnovasi, untuk apa pedagang dibebani terlebih dahulu dengan harga sewa los yang menjerat leher. Atau jangan-jangan ini memang disengaja oleh oknum-oknum tertentu, untuk megeruk keuntungan pribadi, atau mau mengusir kami secara halus,” tegas Alfan menambahkan.

Alfan mengaku kecurigaannya ini cukup beralasan, karena yang menagih uang sewa di pasar 10 Ulu ini, bukan petugas resmi, yang dilengkapio tanda pengenal PD Pasar, melainkan orang-orang suruhan.

Lain resah pedagang, lain pula tanggapan pihak PD. Pasar Palembang Jaya, yang saat ini direktur utamanya adalah, Afriadi Busri CES. Melalui Kasubdid Humas Perencanaan Data dan Informasi, Fahra Suziana S.Ip, Neraca mendapatkan keterangan bahwa kenaikan tarif sewa tersebut sesungguhnya sudah berdasarkan kesepakan dengan pedagang.

Menurutnya, kenaikan sewa petak atau los pasar, tidak hanya diberlakukan di pasar 10 Ulu saja. Tapi juga di pasar tradisioal lainnya di Palembang. Kenaikan ini, dasarkan pada instruksi Walikota Palembang untuk mendongkrak penerimaan pasar hingga naik menjadi 1.500 persen. “Jadi tidak ada lain untuk memenuhi target itu, PD pasar harus menaikkan sewa, sedikit lebih tinggi, dari sebelumnya,” ujarnya.

Menjawab keluahan pedagang mengenai tidak adanya sosilisasi, Fahra membantah. Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan, pihak pengelola pasar sudah melakukan beberapa kali musyawarah dengan perwakilan pedagang. Memang tidak cuma pedagang pasar 10 Ulu, tapi bergabung dengan perwakilan pedagang seluruh pasar tradisonal yang ada di Palembang.

Musyawarah terakhir, yaitu tanggal 28 Mei 2014, perwakilan pedagang menyetujui kenaikan tarif sewa antara 20% hingga 30%. Dasar kenaikan tersebut, jelas Fahra adalah Perda No.5 tahun 2007 tentang pengelolaan pasar tradisional.

Salah satu pasal dalam perda ini menyebutkan mengenai kebijakan harga dan penempatan pedagang di pasar tradisonal, diserahkan sepenuhnya kepada PD Pasar dengan melakukan musyarawah kepada pedagang. “Jadi sebenarnya sosialisasi itu sudah dilakukan, bahkan sudah ada kesepakatan persentasenya itu,” ujarnya. (dahri maulana)

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…