Perusahaan Indonesia Harus Unjuk Gigi di Rumah Sendiri

NERACA

Jakarta - Pengamat ekonomi Universitas Maranatha Bandung Evo S Hariandja mengatakan kedaulatan ekonomi bisa dicapai bila perusahaan asal Indonesia bisa berkuasa dan unjuk gigi di dalam negeri. "Baik BUMN maupun swasta, milik pribumi maupun keturunan, kalau itu perusahaan Indonesia harus bisa menang bersaing dengan perusahaan asing yang ada di dalam negeri," katanya, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, kemarin.

Pengajar Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menilai pemerintahan Indonesia sepuluh tahun terakhir tidak bisa mempertahankan kedaulatan ekonomi. Karena itu, dia berharap pemerintahan ke depan bisa mengembalikan kedaulatan ekonomi dengan mendorong berkembangnya perusahaan Indonesia, sehingga mampu bersaing dengan asing.

"Saat ini, perusahaan asing berhasil menggurita di segala bidang. Mulai dari telekomunikasi, perminyakan, pertambangan dan otomotif banyak yang dikuasai oleh asing. Kita harus mencegah perusahaan asing menggurita dengan memperkuat perusahaan Indonesia," tutur Evo.

Terkait penjualan perusahaan telekomunikasi Indosat oleh pemerintahan sebelumnya yang sempat mengemuka dalam debat calon presiden putaran III pada Minggu malam (22/6), Evo mengatakan perusahaan tersebut harus dibeli kembali bila memungkinkan. "Kalau memang negara ada uangnya, dan ada klausul Indosat bisa dibeli kembali, maka memang harus dibeli. Kita harus kembalikan kedaulatan telekomunikasi kita," ujarnya.

Namun, bila memang tidak bisa dibeli kembali, Evo mengusulkan untuk mematikan Indosat dengan regulasi di dalam negeri. "Saya dapat informasi sebenarnya tidak ada klausul 'buy back' ketika Indosat dijual pemerintah sebelumnya. Kalau memang tidak bisa dibeli kembali, ya dimatikan saja pelan-pelan dengan regulasi yang ada di dalam negeri," kata dia.[ant/ardi]

BERITA TERKAIT

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA  Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…

BI Catat Term Deposit Valas DHE Capai US$1,9 Miliar

    NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui instrumen Term…