Netralitas TNI-Polri Harga Mati di Negara Demokratis - Oleh : Winda Rachelina, Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Budaya

Indonesia adalah negara yang menganut sistem Pemerintahan Presidensial dengan Presiden sebagai Kepala Negara yang melaksanakan kekuasaan negara dalam sisi eksekutif dibantu oleh para menteri kabinet dalam menjalankan pemerintahan untuk melaksanakan tujuan negara berdasarkan UUD 1945. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat untuk melahirkan pemerintahan yang demokratis. Tahun 2014 akan menjadi tahun penentuan bagi bangsa ini, dimana ada pergantian Pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (yang sudah dua periode menjabat) kepada pengganti kelak. Yang akan menentukan arah kemudi bangsa ini 5 tahun ke depan. Apakah pada track atau jalur yang sama atau akan mengubah arah haluan, tetapi yang pasti kemanapun arah kemudi, diharapkan dengan tujuan yang sama yaitu menjadikan masyarakat indonesia adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan UUD 1945.

Telah terdaftar pada KPU dua pasangan capres dan cawapres, ada yang berasal dari kalangan purnawirawan TNI dan dari kalangan sipil. Tidak ada larangan tentang hal itu dikarenakan para purnawirawan selepas dari TNI telah menanggalkan atribut militernya menjadi sipil dan mempunyai hak yang sama dengan masyarakat sipil lainnya sesuai undang – undang.

Menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, permintaan agar TNI/Polri tetap netral kembali terdengar kencang. Sungguh tepat isi pernyataan dan momentum SBY tentang netralitas TNI dan Polri. Dalam pernyataannya, SBY sangat tegas menekankan tentang netralitas TNI-Polri. Walaupun, semua orang juga sudah tahu bahwa aturan yang berlaku sejak TNI-Polri melepas diri dari dwi fungsi adalah harus netral. Sejak masa reformasi, TNI-Polri harus netral. Tapi, Presiden SBY tetap perlu menyampaikan secara khusus tentang pentingnya netralitas TNI-Polri.

Bagaimana posisi TNI sendiri? TNI sebagai alat negara mempunyai tugas pokok menjaga kedaluatan negara, keutuhan NKRI dan menjamin keselamatan bangsa dan negara. Untuk itu TNI mengambil langkah bersikap netral terhadap Pemilihan Umum 2014. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) Pasal 260, baru-baru ini, juga demi menjamin kenetralan anggota TNI/ Polri pada pilpres Juli mendatang. Jadi, TNI/ Polri perlu terus menjaga netralitas dalam fungsi, tugas, dan wewenang mereka sebagai alat negara.

Presiden SBY mengetahui bahwa hal menyangkut netralitas TNI-Polri tetap akan menjadi salah satu pokok bahasan publik menjelang pemilu presiden. Apalagi salah satu calon presiden yang bersaing berasal dari kalangan militer. SBY mengingatkan TNI-Polri agar tetap netral, menjadi pesan kepada semua pihak. Bukan hanya kepada kalangan internal TNI-Polri saja, melainkan kepada para capres, tim kampanyenya dan seluruh masyarakat Indonesia. SBY seakan mengingatkan bahwa TNI-Polri sudah mempunyai komitmen sejak era reformasi, bahwa mereka tidak akan berpolitik praktis.

“Era politik praktis buat TNI-Polri sudah berakhir,” demikian pernyataan tegas SBY. Dan memang sejak awal masa era reformasi, SBY adalah salah satu jenderal yang mendukung dan mengawal proses TNI-Polri meninggalkan dwi fungsi. Kini sebagai presiden, SBY mempunyai tanggung jawab moral yang lebih tinggi lagi untuk memastikan bahwa letak dasar TNI-Polri yang reformis harus terjaga. Di banding sejumlah pihak yang lain, boleh dikatakan, TNI-Polrilah yang termasuk paling konsisten menjaga nilai reformasi. Dan itu sudah terbukti pada Pemilu 1999, Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.

Ketika kemudian muncul kasus-kasus menyangkut tidak netralnya TNI-Polri seperti yang sekarang terjadi seperti  kasus babinsa, maka SBY sudah boleh lega, karena dia sudah sejak awal mewanti-wanti dan mengingatkan tentang netralitas TNI-Polri. Para petinggi TNI-Polri juga bisa lebih membusungkan dada dan dengan tegas mengatakan bahwa secara institusi mereka netral. Kalau pun ada yang tidak sesuai garis netralitas, hal itu hanyalah oknum dan institusi akan bertindak tegas terhadap oknum tersebut, jika memang benar terlibat politik praktis.

Netralitas TNI-Polri memang harga mati dalam sebuah negara demokratis. Contoh nyata betapa berbahayanya jika TNI-Polri tidak netral terjadi di Thailand, negara tetangga kita. Di sana, polisi dan tentara ikut campur dalam urusan politik praktis dan memberikan dukungan atau sebaliknya kepada tokoh tertentu. Akibatnya, politik di Thailand seringkali tidak stabil, bahkan diwarnai dengan kudeta militer.

Jika netralitas TNI/Polri gagal dilaksanakan dapat dipastikan rezim kekuasaan yang menang nanti akan mengganti pimpinan TNI dan Polri. Akhirnya, netralitas TNI/Polri tidak mungkin diterapkan maksimal. Publik politik pun harus mendukung upaya ini. Jangan memilih presiden yang ”bermain-main” dengan TNI/Polri dalam pemilu. Dengan memilih wakil yang benar maka bangsa yang masih sakit ini akan segera bangkit dan menuju kemakmuran.

Membawa TNI dan Polri untuk memihak salah satu capres dalam Pilpres 2014 dan masuk ke dunia politik hanya akan merugikan integritas militer dan korps kepolisian sendiri. Posisi netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri, sehingga netralitas TNI dan Polri semestinya dapat dilakukan sesuai himbauan Presiden SBY.

Netralitas TNI terhadap kekuatan politik serta menjadi institusi militer yang profesional dan menjalankan tugas-tugas mulia pertahanan negara, negosiasi dan misi-misi kemanusiaan berdasarkan doktrin Sapta Marga harus dijunjung tinggi oleh prajurit yang masih aktif, sedangkan bagi para purnawirawan TNI dan Polri juga sebaiknya “tidak norak” dalam Pilpres 2014 dengan mendukung capres-cawapres tertentu, karena sebaiknya para purnawirawan TNI dan Polri berkata “cukup” terkait keterlibatan mereka dalam politik praktis, seperti dikemukakan salah satu jenderal purnawirawan yang mendapatkan gelar profesor intelijen.

Soal adanya oknum anggota TNI seperti dalam kasus Babisa yang diduga mendata dan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan capres-cawapres tertentu, ataupun adanya berita dan foto yang beredar terkait salah satu petinggi Polri aktif yang mengadakan pertemuan dengan timses pasangan capres-cawapres tertentu disebuah rumah makan di Jakarta, jelas disebabkan karena ulah oknum dan tidak menggambarkan sikap institusi itu sendiri. Karena Kepala BIN, Marciano Norman, Panglima TNI, dan KSAD telah berulangkali menyatakan bahwa insitusinya netral dalam Pilpres 2014.

Bagaimanapun juga isu netralitas TNI terkait dengan dugaan kasus Babinsa cenderung diarahkan oleh kelompok tertentu untuk membentuk polemik opini publik, black campaign dan black propaganda di media yang dapat menimbulkan kerawanan stabilitas komunikasi politik antara TNI dengan para kandidat capres-cawapres selama kampanye Pilpres 2014, bahkan menurut penulis tidak menutup kemungkinan kasus Babinsa disuarakan oleh kelompok-kelompok kepentingan yang tidak senang dengan keberadaan Babinsa. Padahal menurut Panglima TNI, Moeldoko, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu pelaporan terkait kasus Babinsa dalam pelaksanaan Pemilu 2014 tidak terbukti.

Tahun politik 2014 menyajikan tantangan tersendiri bagi TNI dan Polri. Keberhasilan atau kegagalan dalam pengamanan pemilu bukan satu-satunya dimensi yang dinilai publik. Lebih dari itu, publik akan menilai apakah netralitas TNI/Polri dijalankan dengan baik. Dimensi ini yang akan mengembalikan kepercayaan publik.***

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…