Daya Saing Industri Akan Melemah - Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif Listrik

NERACA

Jakarta - Setelah menaikkan tarif listrik industri kelas kakap, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk industri (I3) non terbuka serta golongan rumah tangga. Pengamat ketenagalistrikan Iwa Garniwa meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri tersebut. Pasalnya, penyesuaian tarif bisa melemahkan persaingan usaha industri. Tak hanya itu, kenaikan tarif listrik juga bisa membuat barang yang dijual ke konsumen meningkat. 

"Dampaknya dibebankan kepada konsumen, jadi bukan kelompok pelanggan tertentu," kata Iwa di Jakarta, Kamis (5/6).

Sementara untuk pelanggan rumah tangga, Iwa menilai hal itu tidak perlu ditinjau ulang karena sudah pasti pelanggan rumah tangga yang menggunakan kapasitas listrik besar ekonominya sudah mampu.

Kementerian ESDM berencana menaikkan tarif dasar listrik untuk enam golongan pelanggan PLN mulai Juli 2014. Kebijakan tersebut akan memberikan penghematan kas negara cukup signifikan. Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya menjelaskan, penyesuaian tarif listrik tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada empat juta calon pelanggan PLN yang belum teraliri listrik.

"Kalau tidak dinaikkan, maka PLN bisa kekurangan dana. Kalau PLN mati, mereka tidak bisa menambah pelanggan baru karena ada empat juta pelanggan yang punya rumah baru belum terpasang listrik," ucap Jero.

Untuk itu, Jero mengusulkan untuk menaikkan tarif listrik terhadap enam golongan di tahun ini. Adapun keenam golongan tersebut antara lain Industri I3 non go public melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 11,57% setiap dua bulan dan diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Ini akan memberi penghematan Rp 4,78 triliun.

Rumah Tangga R2 (3.500 VA sampai dengan 5.500 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,70% setiap dua bulan. Berlaku mulai 1 Juli 2014. Penghematannya Rp 370 miliar. Pemerintah P2 (diatas 200 kVA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 5,36% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematannya sebesar Rp 100 miliar.

Rumah tangga R1 (2.200 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Jumlah penghematannya ditaksir mencapai Rp 990 miliar. Penerangan Jalan Umum P3 melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 10,69% setiap dua bulan yang berlaku 1 Juli 2014. Penghematan subsidi sekitar Rp 430 miliar.

Rumah Tangga R1 (1.300 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 11,36% setiap dua bulan yang diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematan subsidi sekitar Rp 1,84 triliun.

Di tempat berbeda, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan pembahasan opsi penyesuain tarif listrik kepada sejumlah golongan pelangan PT PLN (Persero) baru sebatas wacana.

Pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik yang siap mengefektifkan penyesuian tarif lsitrik, diakui Jarman hanya dalam bentuk kajian. "Itu yang kemarin hanya exercise saja. Apa yang bisa dihemat dari listrik. Belum ada diskusi," kata Jarman.

Menurut Jarman, penyesuaian tarif listrik masih harus dibicarakan kembali bersama seluruh stakeholder. Adapun opsi penaikan bagi golongan pelanggan PLN golongan I3 perusahaan non terbuka memang telah diusulkan oleh pelaku usaha sendiri.

Jarman menyatakan, pelanggan golongan I3 terbuka melayangkan protes lantaran pemerintah dianggap melakukan diskriminasi. Pelanggan I3 dan I4 melalui keputusan pemerintah dan DPR terkena penaikan tarif listrik automatic adjusment sejak Mei lalu.

"Pelanggan golongan I3 perusahaan terbuka memang meminta agar tidak membedakan dengan yang golongan I3 perusahaan non terbuka," kata dia.

Atas protes ini pula, kalangan industri meminta keadilan kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Dari hasil itu KPPU menyarankan kepada Kementerian ESDM untuk menyamaratakan penyesuain tarif bagi pelanggan golongan I3 perusahaan non terbuka.

Jarman tidak bisa memprediksi apakah bentuk usulan ini bisa disepakati nantinya. Namun jika semua pembahasan menemukan kesepakatan, maka bisa saja penaikan ini efektif pada per Juli nanti. "Kami belum tahu, apakah naik Juli 2014 atau Januari 2015. Besok diomongkan lagi di Badan Anggaran (Banggar). Jika penaikan dilakukan kepada golongan I3 perusahaan non terbuka maka ada penghematan subsidi sebesar Rp4,8 triliun," tutur Jarman.

Dia juga menambahkan, kenaikan tarif dasar listrik itu akan resmi diberlakukan apabila sudah diterbitkan Peraturan Menteri ESDM. “Harus ada Permen lagi,” kata dia. Di samping itu, Jarman mengatakan bahwa penguatan nilai tukar mata uang dolar AS membuat beban subsidi listrik meningkat. Kenaikan Rp100 per dolar AS membuat subsidi naik Rp1 triliun. “Kalau dari Rp10.500 per dolar AS, jadi Rp11.700 per dolar AS, subsidinya jadi Rp12 triliun,” kata dia.

Saat RDP di DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) bagi golongan rumah tangga 1.300-3.500 VA. Penaikan ini guna menekan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014. "Golongan itu sudah kami anggap mampu secara keuangan. Jadi sudah tidak perlu mendapatkan subsidi," kata Menteri ESDM, Jero Wacik.

Sebelumnya, diberitakan, untuk meringankan beban kenaikan TDL tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengupayakan kompensasi kepada para Industri I-3 dan I-4 tersebut.

"Kalau listrik naik lagi, saya minta kompensasi dan ini sudah  disampaikan ke pak Menteri Perindustrian MS Hidayat, mudah-mudahan bisa menjadi relaksasi industri agar tidak terlalu berat," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian, Harjanto.

Kompensasi yang diusulkan oleh Harjanto di antaranya adalah pemberian keringanan kepada para Industri dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea impor bagi industri yang memerlukan bahan baku impor tinggi dan bea ekspor.

Untuk mengurangi biaya operasional industri, pemerintah juga diharapkan memberikan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan para pelaku industri. "Kami sudah coba usulkan ini ke Presiden, namun sepertinya terlambat, jadi tunggu dulu saja, yang penting kami akan terus berusaha demi mereka," tegas Harjanto.

 

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…