Kabupaten Sukabumi - Pengadaan Mobil Dinas Tak Muncul di APBD

Sukabumi – Sejumlah kalangan pegiat anti korupsi di Sukabumi menilai pengadaan mobil dinas Camat dan lembaga vertical sarat penyimpangan. Hal itu terungkap saat rapat paripurna pengesahaan APBD tahun 2014, bahwa anggaran belanja kendaraan tidak pernah muncul lantaran belum pernah ada pembahasan di Panitia Anggaran (Pan-ang) DPRD.

Pengamat kebijakan publik lokal, Ayi Widarma mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) harus menjelaskan hal tersebut kepada publik. “Pemda Kabupaten Sukabumi harus mengendepankan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Dan hal ini perlu dijelaskan,” katanya keapda Neraca Kamis (29/5).

Ayi menilai, terjadinya ketidaktahuan belanja anggaran ini karena lemahnya pengawasan melekat dari pimpinan terhadap bawahan dalam pengelolaan anggaran bisa menimbulkan indikasi korupsi. “Sangat wajar jika ada LSM yang akan mengusut indikasi korupsi yang dilakukan pejabat pemda," tegas Ayi.

Ayi mensinyalir kongkalikong permainan anggaran tersebut terstruktur dan masif tanpa diketahui pimpinan dewan. “Sangat unik. Dan saya rasa sudah selayaknya aparat hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini. Sebelumnya, Pergerakan Intelektual Palabuhanratu (PIP) gabungan aktivis, ormas, dan OKP menemukan indikasi permainan dalam memutuskan mata anggaran untuk belanja kendaraan dinas camat antara DPPKAD dan sejumlah oknum DPRD Kabupaten Sukabumi,” tandas dia.

Sebelumnya, Pergerakan Intelektual Palabuhanratu (PIP) gabungan aktivis, ormas, dan OKP menemukan indikasi permainan dalam memutuskan mata anggaran untuk belanja kendaraan dinas camat antara DPPKAD dan sejumlah oknum DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Bureaucrazi and Service Watch (IBSW) kini tengah  mengurai benang kusut pengadaan kendaraan dinas hingga mengorek seberapa besar uang rakyat yang digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas dan jabatan camat itu.

"Meski LSM IBSW bukan lembaga auditor dan penegak hukum, tapi punya kewenangan untuk melaporkan ataupun mengusut kasus pejabat pemda jika ditemukan bukti-bukti kuat adanya indikasi korupsi. Rencana pengusutan kasus pemda itu informasinya datang dari internal IBSW," tandas Ketua IBSW Tedy Kusdiansah.

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…