Perikanan Tangkap - Ketelusuran Data Ikan Untungkan Indonesia

NERACA

Batam -  Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan Sumber Daya Ikan (SDI) yang melimpah ruah yang tidak banyak dimiliki oleh negara lain. Kondisi ini jelas sangat memberikan magnet tersendiri bagi nelayan luar negeri berbondong-bondong melakukan penangkapan ikan di laut nusantara yang menciptakan maraknya Illegal fishing atau IUU fishing yang merugikan Indonesia. Adanya regulasi kebijakan yang dikeluarkan oleh negara Uni Eropa tentang ketelusuran data ikan hasil tangkapan sangat menguntungkan Indonesia, karena selain mencegah IUU fisihing juga menjadikan produk perikanan nasional tidak diboikot oleh negara lain.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf mengatakan saat ini hampir di semua negara importir seperi Eropa, Amerika  mapun Asia sangat memperhatikan mutu, kualitas dan kemanan ikan karena tidak mau produk yang masuk di negaranya barang illegal, dan adanya regulasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Uni Eropa terkait dengan ketelusuran data ikan hasil tangkapan boleh dibilang sebagai proteksi model baru era sekarang, dan atas keinginan itu dipenuhi semua data tersebut dan sudah tidak lagi ada ekspor ikan nasional yang ditolak.

“Adanya regulasi kebijakan ketelusuran data ikan yang diinginkan Uni Eropa memberikan benefit tersendiri bagi Indonesia, mengingat sebagai negara yang kaya akan SDI seperti ikan tuna maka negara lain tidak bisa serta-merta memberikan hak paten atas ikan hasil tangkapan di Indnesia, dan lebih ada transparansi  produk ikan nasional bermuara dimana saja,” kata Gellwynn, saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Pelayanan Perizinan Perikanan Tangkap yang mengangkat tema “Sinergitas Perizinan Usaha Penangkapan Ikan Pusat dan Daerah yang Efektif dan Efisien” di Batam, Selasa (15/4).

Selain itu, keuntungan lain adanya ketelusuran data ikan ini dapat mengenalkan pada dunia produk-produk ikan domestik sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Dengan begitu dapat menarik investor masuk dalam sektor perikanan terutama perikanan tangkap. “Selama ini banyak ikan hasil tangkapan Indonesia bermuara diberbagai negara, adanya izin data ketelusuran data itu sehingga semua negara tahu bahwa hasil tangkapannya itu berasal dari laut Indonesia. Dengan begitu dapat menggugah minat investor untuk masuk disektor perikanan Indonesia, yang dalam jangka panjangnya memberikan keuntungan tersendiri bagi Indonesia. Baik dari pendapatan pendapatan negara dan juga menciptakan lapangan kerja,” paparnya.

Disamping itu, keinginan Uni Eropa menginginkan data ketelusuran penangkapan ikan, ini menunjukan mereka peduli terhadap lingkungan yang mana sumber ikan semakin lama semakin menipis. Dan ini sebagai wujud agar setiap negara bisa berhati-hati dalam menangkap hasil tangkapan, dan Indonesia sebagai salah satu negara eksportir terbesar dunia sangat patuh terhadap regulasi dan kebijakan itu.

“Kepatuhan itu bukan berarti kita mengikuti aturan luar negeri, tapi memang adanya regulasi ini mendorong semua negara bahkan Indonesia dalam melakukan penangkapan ikan sesuai dengan kaidah penangkapan ikan, yang senantiasa menjaga kelestarian lingkungan alam sehingga menciptakan sustainability atau keberlanjuta,” tegasnya.

Oleh karenanya saat ini Indonesia melalui KKP sudah menerbitkan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) yang sudah dikirim ke semua negara eksportir sehingga legalitas produk perikanan nasional dapat dipertanggungjawabkan baik secara nasional maupun international. “Kita sudah membuat sertifikat SHTI yang sudah dikirim ke negara tujuan ekspor seperti Eropa, Amerika, maupun Asia,  dan mendapatkan respon positif serta pujian atas produk ikan nasional,” ujarnya.

Cegah IUU Fishing

Lebih jauh lagi Gellwynn menjelaskan adanya regulasi-regulasi maupun kebijakan yang diinginkan negara eksportir tentu saja secara tidak langsung dapat menertibkan penangkapan ikan nasional. Adanya regulasi ini tentu saja dapat meminimalisasi dan mencegah praktek-praktek IUU Fishing. “Bagi yang taat aturan adanya regulasi ini tidak bermasalah, tapi bagi yang illegal sangat bermasalah. Karena mereka tidak dapat menjual hasil tangkapannya karena ditolak disemua negara,” jelasnya.

Sedangkan menurut Menteri KP Sharif C. Sutardjo pernah menuturkan bahwa saat ini tuntutan pasar global terhadap kualitas dan keamanan pangan produk perikanan semakin ketat. Oleh karenanya KKP membangun basis data perikanan tangkap dan sertifikasi hasil tangkapan ikan secara terintegrasi untuk mencegah penangkapan ikan ilegal dan memperlancar ekspor ke negara tujuan.

“Selain standar kualitas yang baik, negara eksportir harus menjamin produk bebas dari kegiatan penangkapan ikan ilegal. Maka dari itu kami buat basis data dan membuat sertifikatnya sehingga semua negara market dapat menerima semua produk ikan Indonesia,” katanya.

Masih terkait dengan penangkapan ikan ilegal, Sharif sebelumnya juga menegaskan, KKP tidak sedikitpun surut untuk tetap memerangi kejahatan dilaut Indonesia. Bahkan sampai awal April 2014, armada Kapal Pengawas KKP telah berhasil menangkap kapal ikan yang diduga melakukan illegal fishing sebanyak 16 kapal.  Dari jumlah tersebut,  8 kapal ikan asing berbendera Vietnam dan 8 kapal ikan berbendera Indonesia.

BERITA TERKAIT

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

BERITA LAINNYA DI Industri

PIS Siap Jadi Agregator Transportasi dan Logistik CCS

NERACA Jerman – PT Pertamina International Shipping (PIS) memaparkan sejumlah strategi dan kesiapan perusahaan untuk dekarbonisasi di Indonesia, salah satunya…

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…