KSP Ilegal Semakin Marak di Sukabumi

 

 

Sukabumi - Kalangan  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, guna menertibkan kehadiran pelaku Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Illegal. Kehadiran KSP ilegal ini, ditenggarai merugikan bukan menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) akibatnya jauhnya perbankan dari pelaku usaha.

 Ketua LSM Kompor , Hermansyah Ar kepadA Neraca, Kamis (4/8) membeberkan, pelaku KSP ilegal itu kbanyakan berasal dari wilayah Kota Sukabumi dan luar Sukabumi. Mereka dalam melaksanakan  prakteknya mendatangi para plaku UKM menjajakan uang pinjaman, " KSP liar ini menjadi primadona karena pelaku UKM masih jauh dari jangkauan pihak perbankan" terang dia.

 Akibat KSP ilegal ini, Pemda Kabupaten Sukabumi, bukan hanya dirugian dari segi moral. tetapi dari segi pendapatan daerah pun terjadi. dimana para pe;laku KSP ilegal ini tidak membayar pajak. Selain KSP ilegal, kata dia, di wilayah Kabupaten Sukabumi, terdapat banyak KSP yang tidak memiliki anggota,.

"Kebanyakan mereka melakukan praktek perbankan dengan cara meminjamkan uang dengan bunga mencapai 20 persen. Bahkan ironisnya, administrasinya sangat besar mencapai 10 persen," papar mantan Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Sukabumi ini.

 Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi Perindustrian danPerdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, Husni ketika dimintai tanggapannya terhadap maraknya KSP ilegal dan bayaknya KSP yang tidak memiliki anggota, menyatakan sudah mendapat informai itu beberapa waktu lalu. Pihaknya kini sednag melakukan pengintaian terhadap pelaku KSP illegal itu,

" Bidang Koperasi tidak memiliki wewenang menertibkan. Kami hanya bisa melakukan pembinaan bekerjasama dengan Dekopinda. Namun kalau nanti kita temukan ada KSP dari luar wilayah Kabupaten Sukabumi beroperasi, kami akan meminta Satpol PP menertibkannya" terang Husni.

Sementara itu sejumlah pelaku UKM di Kab. Sukabumi yang dihubungi mengaku, keberadaan KSP illegal atau liar itu menurut mereka memang patut dibenahi. Secara materi, nasabah ketika hendak meminjam atau sudah meminjam kredit, maka suku bunganya tinggi. Managemen fee juga sangat tinggi hampir 10 persen dari jumlah pagu kredit yang di minta.

Namun di lain pihak, ujar Margana seorang pelaku UKM, jika dari sisi administrasi meminjam uang kepada mereka jauh lebih mudah. Anggunan bisa dimusyawarahkan dan pencairan uangnya pun relative cepat. Beda dengan di perbankan yang masih jelimet.

“Hanya memang dalam soal penagihan, kadang tidak manusiawi. Tak ada toleransi. Kalau perlu mereka membawa debt kolektor yang cukup sadis,” ungkap Margana yang mengaku dulu terpaksa meminjam uang ke KSP illegal itu karena terdesak kebutuhan modal kerja (capex).

BERITA TERKAIT

MenKopUKM Harapkan PLUT KUMKM Bangun Fondasi Anak Muda Kreatif Masuk Industrialisasi

NERACA Malang - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT…

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…