NERACA
Bogor - Program safari perizinan yang digagas BPT (Badan Perizinan Terpadu) Kab. Bogor dengan cara menjemput bola ketiap wilayah, disambut baik pemerintahan desa maupun kecamatan. Pasalnya program jemput bola itu sangat membantu warga yang ingin usahanya memilik legilitas formal.
Bahkan di Kecamatan Parung, program BPT itu mendapatkan sambutan hangat dari warga, khususnya mereka yang memiliki usaha. "Kami sangat menyambut baik program tahunan BPT ini, sebab banyak membantu warga yang akan mengurus izin, mulai dari izin usaha hingga membangun," ungkap Camat Parung Deni Ardiana kepada wartawan, kemarin
Menurut Deni, antusiasme warga Parung untuk membuat izin SIUP dan TDP, disebabkan di wilayahnya banyak sekali pengusaha kelas kecil, yang usahanya belum mendapatkan pengakuan secara hukum. Hal itu terjadi, bukan karena warga tak mau membuatnya, tapi lebih disebabkan adanya ketidaktahuan mereka tentang teknis pembuatan SIUP & TDP.
Dalam kegiatan ini, sambung Deni, bukan saja telah membantu warga untuk meringankan biaya transportasi, akan tetapi banyak wawasan yang didapat dari petugas BPT prihal cara mengurus perizinan lainnya. "Karena sambil memproses izin pengajuan warga, petugas BPT juga memberikan wawasan kepada kami dan para Kades tentang pengurusan izin. Baik soal persyaratannya maupun retribusi yang harus dikeluarkan," imbuh Deni.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan pada BPT, Didi Supriadi membenarkan apabila warga di Kecamatan Parung merespon baik program yang dilaksanakan instansinya tersebut Hal itu terlihat dari animo warga yang datang berbondong-bondong ke aula kecamatan untuk mengetahui bagaimana mengurus perizinan dan mengajukan berkas SIUP-TDP. "Kami ingin masyarakat baik itu di lingkungan desa maupun Kecamatan Parung mengetahui mekanisme mengurus perizinan yang benar," ujarnya.
la mengaku, masyarakat akan diberikan wawasan tentang cara pengurusan izin, baik SIUP-TDP, IMB, izin usaha jasa kontruksi (IUJK) maupun 28 izin lainnya yang dibawahi oleh BPT. "Terutama untuk masalah persyaratan, terkadang masih ada juga yang belum begitu tahu apa saja syarat dalam mengurus izin itu," ungkapnya.
Untuk pengurusannya sendiri, lanjut Didi, pemohon atau warga yang mengajukan izin SIUP-TDP sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Namun sambung dia, berkas yang diajukan warga itu untuk persyaratannya sudah lengkap sesuai aturan.
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…