Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kab. Sukabumi, pada semester II Triwulan ke tiga, telah mengumpulkan Rp 1,3 miliar retribusi dari sektor izin SITU (Surat Izin Tempat Usaha). Demikian diungkapkan Kepala BPPT. Iyos Somantri, melalui Kepala Bidang Perizinan Pembangunan Ekonomi (PPE), Asep Saeful Ramdan, kepada Neraca, Rabu (3/8).
Target retribusi SITU pada tahun ini, lanjut Asep sebesar Rp 2 miliar. Dengan pencapaian pada triwulan ketiga ini, pihaknya merasa optimis target tersebut tercapai 100%. “Kita optimis pencapaian itu memenuhi target,” ungkap mantan Kabid Pedagangan pada Diskoperindag ini.
Sementara dari sektor izin trayek, lanjut dia, pihaknya telah mengumpulkan sebesar Rp 175 juta dari target sebesar Rp 300 juta, “Guna memenuhi target retribusi dari trayek ini, ada pengalihan pendapatan dari SITU. Karena pendapatan dari sektor trayek masih kecil. Rencananya pada tahun depan, target retribusi trayek akan berkurang, berdasarkan data potensi angkutan umum yang ada di Kab.Sukabumi yang hanya berjumlah 3100 angkutan, dengan asumsi perkalian 15%,” sebut Asep.
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…
NERACA Jakarta - Hari Kamis ini, tanggal 25 April 2024, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, terjadi pertemuan silaturahmi yang berkesan antara…